DENPASAR– Kepolisian Denpasar Barat Bersama Prajuru Banjar Adat, Pecalang dan Linmas Banjar Lepang Desa Padangsambian Kaja melaksanakan pendataan penduduk pendatang (penduduk non permanen). Kegiatan itu digelam dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif terutama menjelang hari raya Natal dan Tahun Baru 2023, Rabu (7/12/2022) malam.
Kali ini razia melibatkan sebanyak 18 personel dengan rincian terdiri dari Babinsa, Polri, Linmas dan Pecalang Desa Adat Banjar Lepang. Dari razia itu didapatkan sejumlah warga yang masih menggunakan KTP luar Bali.
Dari razia ini didapati 41 orang warga menggunakan KTP luar Bali dan 11 orang menggunakan KTP luar Denpasar. Kapolsek Denpasar Barat , Kompol I Made Hendra A mengatakan bahwa kegiatan penertiban penduduk pendatang atau Tibduktang ini merupakan suatu upaya menjaga keamanan wilayah Denpasar Barat.
“Ini bagian dari upaya penertiban situasi Kamtibmas dari potensi-potensi gangguan Kamtibmas khususnya menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2023,” katanya.
Dijelaskannya, bahwa ke depan polisi akan terus melakukan pengamana dan patroli. Ini dilakukan untuk menjamin situasi Kamtibmas jelang Nataru. “Patroli akan terus kaki lakukan untuk menjaga situasi tetap aman,” tandasnya. (marsellus nabunome pampur)