DENPASAR,radarbali.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar kecolongan!. Ini menyusul ditemukan fakta menerbitkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Indonesia yang berwarna biru, bukan merah muda untuk WNA sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72/2022 tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital.
Identitas di KTP juga tidak sesuai dengan paspor yang ia kantongi. Dalam paspor bernama Mohamed Zghaib berasal dari Negara Suriah, tetapi di KTP bernama Agung Nizar Santoso dengan NIK 5171010905900006 tinggal di Jalan Kerta Dalem Sari IV No.19, Sekar Kangin, Sidakarya, Denpasar Selatan. Yang mengejutkan, setelah ditelusuri alamat yang tertera di KTP ternyata bukan rumah hunian sesuai KTP. Melainkan lahan kosong yang dimanfaatkan pemulung untuk menyimpan barang bekas.
Kok bis aini terjadi?, Kepala Dusun Sekar Kangin, Sidakarya, Denpasar Selatan, Wayan Sunaryo ditemui di kediamannya, Jalan Sidaya, Denpasar, kemarin (9/3/2023) menerangkan pihaknya tidak tahu yang bersangkutan adalah WNA. Ia mengaku bermaksud membantu temannya yang minta tolong. Namanya Ketut Sudana pegawai Kecamatan Denpasar Utara.
Sunaryo mengaku tambah yakin dan percaya ketika Sudana menyebut yang bertanggung jawab Sujud merupakan anggota TNI. Anehnya, Sunaryo mengaku tidak pernah bertemu dengan Mohamed Zghaib alias MZ sama sekali dan juga tidak melakukan validasi. “Awalnya dia tidak bilang WNA. Masak TNI bohong. Ketemu tidak. Padahal orang ini baik (Ketut Sudana, Red),” ucapnya.
Sunaryo mengaku terkejut orang yang dia buatkan surat pengantar untuk membuat KTP adalah WNA karena didatangi kepolisian Januari lalu. Lebih lanjut, dia menyebutkan andai saja Sudana mengaku itu WNA, ia akan tetap bantu sesuai prosedur yang berlaku. “Ia meyakinkankan data itu WNI, Bapak Sujud itu lagi kan aparatur tentara,” ujarnya.
Sayangnya tanpa mengecek, Sunaryo langsung membuat surat pengantar dan memasukkan MZ di dalam Kartu KK salah satu warga Sekar Kangin bernama Sutayer ,yang tinggal di Jalan Kerta Dalem Sari IV, No. 19, Sekar Kangin, Sidakarya. Dan saat ini Sutayer telah pindah ke Bandung karena tidak melanjutkan kontrakan di Kerta Dalem Sari, sehingga lahan itu kosong.
“Ia karena dia (Sutayer, red) percaya sama saya. Terus orang ini yang bertanggung jawab TNI jadi Sutayer mengizinkan MZ menumpang di KKnya. Tidak keberatan. Waktu saat saya menghubungi Sutayer, dia sedang di Bandung,” imbuh Pria yang berusia 48 tahun ini. (feb/rid)