26.5 C
Denpasar
Wednesday, March 29, 2023

Angkringan di Denpasar Ditutup Permanen karena Banyak Melanggar

DENPASAR – Sebuah angkringan bernama Teras Ombo yang terletak Jalan Mahendradata, Denpasar Barat, ditutup secara permanen oleh pihak kepolisian. Menurut Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Made Hendra Agustina mengatakan, pemilik angkringan dimintai keterangan di Polsek Denpasar Barat pada Senin (10/1/2022).

 

Kini angkringan Teras Ombo itu tidak diperbolehkan beroperasi kembali oleh petugas berwajib. Karena sejumlah pelanggaran yang dilakukannya.

 

“Kalau mereka mau buka di tempat lain, silahkan. Tapi harus tetap mengikuti aturan,” pungkasnya.

 

Dikatakannya bahwa angkringan Teras Ombo  banyak melakukan pelanggaran. Saat polisi melakukan pengecekan di lokasi itu, terlihat porak poranda.

 

Pelanggaran yang dimaksud Kompol I Made Hendra Agustina adalah karena buka hingga tengah malam, angkringan itu juga kerap dijadikan tempat orang menikmati minuman keras hingga mabuk-mabukan, juga menyetel musik cukup keras. Serta kerap melanggar prorokol kesehatan di tengan pandemi Covid-19.

Baca Juga:  Bali Masih Belum Ramah Anak, Ini Penyebabnya…

 

“Angkringannya kerap membuat resah warga sekitar. Mereka menyetel musik keras-keras hingga tengah malam. Padahal itu sudah jam istirahat masyarakat sekitar,” katanya, Senin (10/1/2022).



DENPASAR – Sebuah angkringan bernama Teras Ombo yang terletak Jalan Mahendradata, Denpasar Barat, ditutup secara permanen oleh pihak kepolisian. Menurut Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Made Hendra Agustina mengatakan, pemilik angkringan dimintai keterangan di Polsek Denpasar Barat pada Senin (10/1/2022).

 

Kini angkringan Teras Ombo itu tidak diperbolehkan beroperasi kembali oleh petugas berwajib. Karena sejumlah pelanggaran yang dilakukannya.

 

“Kalau mereka mau buka di tempat lain, silahkan. Tapi harus tetap mengikuti aturan,” pungkasnya.

 

Dikatakannya bahwa angkringan Teras Ombo  banyak melakukan pelanggaran. Saat polisi melakukan pengecekan di lokasi itu, terlihat porak poranda.

 

Pelanggaran yang dimaksud Kompol I Made Hendra Agustina adalah karena buka hingga tengah malam, angkringan itu juga kerap dijadikan tempat orang menikmati minuman keras hingga mabuk-mabukan, juga menyetel musik cukup keras. Serta kerap melanggar prorokol kesehatan di tengan pandemi Covid-19.

Baca Juga:  Polisi Pastikan Proses Hukum Jika Kondisi Kejiwaan Pelaku Normal

 

“Angkringannya kerap membuat resah warga sekitar. Mereka menyetel musik keras-keras hingga tengah malam. Padahal itu sudah jam istirahat masyarakat sekitar,” katanya, Senin (10/1/2022).


Artikel Terkait

Most Read


Artikel Terbaru