BADUNG – Operasi Zebra Agung 2021 akan mulai digelar pada tanggal 15 November sampai dengan 28 November 2021. Operasi lalu lintas ini nantinya akan berlangsung secara serentak di seluruh wilayah di Indonesia. Tidak terkecuali di wilayah hukum polres Badung.
Kasat Lantas Polres Badung, AKP Aan Saputra mengatakan, nantinya Operasi Zebra Agung ini akan dilakukan di sejumlah ruas jalan di wilayah hukum Polres Badung. Terutama di sejumlah jalur utama.
“Sasaran utamanya nanti adalah penegakan Prokes,” katanya, Jumat (12/11/2021).
Lanjut dia, dalam operasi itu nantinya para anggota akan melakukan penegakan Prokes. Sehingga para pengendara disarankan selalu menerapkan 3M. Terutama memakai masker selama berkendara. Selain itu juga dihimbau agar masyarakat selalu mencuci tangan dan menjaga jarak.
Tak hanya soal Prokes, para pengendara juga nantinya akan diberikan penjelasan tentang tata tertib berlalu lintas. Karena, meski razia ini menyasar masalah Prokes, para pengendara tetap harus tertib berkendara.
“Mematuhi aturan lalulintas yang ada. “pengendara tetap harus patuh lalulintas,” ujarnya.
Lanjut dia, pemeriksaan surat-surat kendaraan dalam hal ini juga bukan sasaran utama. Tetapi bulan berarti para pengendara tidak harus membawa surat-surat kendaraan dan juga SIM. Karena itu merupakan persyaratan yang harus dimiliki dan dibawa selama berkendara.
“Nanti juga akan ada kegiatan baksos. Seperti membagikan masker di jalan,” tandasnya.