29.8 C
Denpasar
Saturday, June 3, 2023

Hotel Melati untuk Karantina PMI, Anggaran Sharing Provinsi-Kab/Kota

DENPASAR – Melonjaknya pasien positif corona virus disease (Covid-19) di seluruh Bali didominasi kasus imported case.

Mereka adalah orang-orang yang baru datang dari luar negeri dan juga Pekerja Migran Indonesia (PMI). Karena itu, DPRD Bali mengusulkan pengawasan di bandara dan pintu masuk lebih diperketat.

Khusus PMI yang datang dari negara-negara terdampak disamping wajib diperiksa ketat termasuk rapid test, juga wajib menjalani isolasi di tempat yang sudah disiapkan dan ditanggung pemerintah.

” Kami usulkan pemda bekerja sama untuk menyewa hotel-hotel melati dengan negosiasi harga yang lebih murah, di mana hotel dan konsumsi

ditanggung pemerintah daerah provinsi dan kab/kota darimana PMI tersebut berasal,” ucap Wakil Ketua DPRD Bali Nyoman Sugawa Korry.

Baca Juga:  1 Ha Mangrove di TPA Suwung Mati, DPRD Bali Minta Segera Ditelusuri

Ketua DPD Golkar Bali ini menyarankan, jika pemerintah kekurangan tempat untuk dijadikan karantina, kenapa tidak memakai hotel-melati yang ada.

“Ya  kebetulan kosong sekarang, biaya yang  dibutuhkan untuk  hotel dan konsumsi dengan asumsi PMI yang masih akan datang  sekitar 13.000 orang dan dikarantina selama 14 hari,

total anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp 32 miliar. Kalau sharing provinsi 60 persen dan 40 persen ditanggung kabupaten/kota darimana PMI itu berasal,

maka  jumlah anggaran yg dibutuhkan sekitar  Rp 19 miliar saja,  saya kira bisa diatasi anggaran provinsi,” beber Sugawa Korry.

Sebab, menurutnya, keuntungan melakukan karantina lebih mudah diawasi dan pasien bisa disiplin. Tidak terjadi keresahan di desa-desa.

Baca Juga:  Gubernur Koster Ikut Batasi Ajaran Sampradaya Non-Dresta Bali

“Teman-teman PMI juga merasa lebih nyaman dan dihargai.  Nah, kalua ada yang tidak disiplin, nanti Satpol PP yang menangani dibantu apparat TNI/Polri.

Karena faktanya mayoritas positif kan imported case. Kebijakan ini harus segera dikonsultasikan ke pusat,” ucap pejabat asal Buleleng ini. 



DENPASAR – Melonjaknya pasien positif corona virus disease (Covid-19) di seluruh Bali didominasi kasus imported case.

Mereka adalah orang-orang yang baru datang dari luar negeri dan juga Pekerja Migran Indonesia (PMI). Karena itu, DPRD Bali mengusulkan pengawasan di bandara dan pintu masuk lebih diperketat.

Khusus PMI yang datang dari negara-negara terdampak disamping wajib diperiksa ketat termasuk rapid test, juga wajib menjalani isolasi di tempat yang sudah disiapkan dan ditanggung pemerintah.

” Kami usulkan pemda bekerja sama untuk menyewa hotel-hotel melati dengan negosiasi harga yang lebih murah, di mana hotel dan konsumsi

ditanggung pemerintah daerah provinsi dan kab/kota darimana PMI tersebut berasal,” ucap Wakil Ketua DPRD Bali Nyoman Sugawa Korry.

Baca Juga:  1 Ha Mangrove di TPA Suwung Mati, DPRD Bali Minta Segera Ditelusuri

Ketua DPD Golkar Bali ini menyarankan, jika pemerintah kekurangan tempat untuk dijadikan karantina, kenapa tidak memakai hotel-melati yang ada.

“Ya  kebetulan kosong sekarang, biaya yang  dibutuhkan untuk  hotel dan konsumsi dengan asumsi PMI yang masih akan datang  sekitar 13.000 orang dan dikarantina selama 14 hari,

total anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp 32 miliar. Kalau sharing provinsi 60 persen dan 40 persen ditanggung kabupaten/kota darimana PMI itu berasal,

maka  jumlah anggaran yg dibutuhkan sekitar  Rp 19 miliar saja,  saya kira bisa diatasi anggaran provinsi,” beber Sugawa Korry.

Sebab, menurutnya, keuntungan melakukan karantina lebih mudah diawasi dan pasien bisa disiplin. Tidak terjadi keresahan di desa-desa.

Baca Juga:  Tempat Isolasi Pasien Covid-19 RSUP Sanglah Penuh, Sisakan 1 Ruangan

“Teman-teman PMI juga merasa lebih nyaman dan dihargai.  Nah, kalua ada yang tidak disiplin, nanti Satpol PP yang menangani dibantu apparat TNI/Polri.

Karena faktanya mayoritas positif kan imported case. Kebijakan ini harus segera dikonsultasikan ke pusat,” ucap pejabat asal Buleleng ini. 


Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru