DENPASAR – Melonjaknya pasien positif corona virus disease (Covid-19) di seluruh Bali didominasi kasus imported case.
Mereka adalah orang-orang yang baru datang dari luar negeri dan juga Pekerja Migran Indonesia (PMI). Karena itu, DPRD Bali mengusulkan pengawasan di bandara dan pintu masuk lebih diperketat.
Khusus PMI yang datang dari negara-negara terdampak disamping wajib diperiksa ketat termasuk rapid test, juga wajib menjalani isolasi di tempat yang sudah disiapkan dan ditanggung pemerintah.
” Kami usulkan pemda bekerja sama untuk menyewa hotel-hotel melati dengan negosiasi harga yang lebih murah, di mana hotel dan konsumsi
ditanggung pemerintah daerah provinsi dan kab/kota darimana PMI tersebut berasal,” ucap Wakil Ketua DPRD Bali Nyoman Sugawa Korry.
Ketua DPD Golkar Bali ini menyarankan, jika pemerintah kekurangan tempat untuk dijadikan karantina, kenapa tidak memakai hotel-melati yang ada.
“Ya kebetulan kosong sekarang, biaya yang dibutuhkan untuk hotel dan konsumsi dengan asumsi PMI yang masih akan datang sekitar 13.000 orang dan dikarantina selama 14 hari,
total anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp 32 miliar. Kalau sharing provinsi 60 persen dan 40 persen ditanggung kabupaten/kota darimana PMI itu berasal,
maka jumlah anggaran yg dibutuhkan sekitar Rp 19 miliar saja, saya kira bisa diatasi anggaran provinsi,” beber Sugawa Korry.
Sebab, menurutnya, keuntungan melakukan karantina lebih mudah diawasi dan pasien bisa disiplin. Tidak terjadi keresahan di desa-desa.
“Teman-teman PMI juga merasa lebih nyaman dan dihargai. Nah, kalua ada yang tidak disiplin, nanti Satpol PP yang menangani dibantu apparat TNI/Polri.
Karena faktanya mayoritas positif kan imported case. Kebijakan ini harus segera dikonsultasikan ke pusat,” ucap pejabat asal Buleleng ini.