26.5 C
Denpasar
Thursday, June 8, 2023

Gencar Razia Masker, Kasus Positif dan Angka Kematian di Bali Mereda?

DENPASAR – Upaya Pemprov Bali, Pemkot dan Pemkab se-Bali menerapkan Pergub No 46 Tahun 2020 sejak sepekan terakhir sedikit membuahkan hasil.

Meski tidak begitu signifikan, jumlah kasus positif Covid-19 mengalami penurunan. Jika beberapa hari ini kasus positif bertambah 150-an per hari, Sabtu (12/9) kemarin kasus positif hanya bertambah 135 orang.

Secara kumulatif kasus terkonfirmasi positif menjadi 7.113 orang. Semantara pasien sembuh kurang dari setengah dari pasien positif. Yakni 64 orang.

“Secara kumulatif pasien sembuh menjadi 5.593 orang atau 78,63 persen,” ujar Ketua Harian GTPP Covid-19 Bali Dewa Made Indra.

GTPP juga melaporkan kembali ada penambahan 7 pasien meninggal. Total pasien meninggal menjadi 168 orang atau 2,36 persen.

Baca Juga:  Pasca Pilkada, Masih Temukan Warga Lalai Gunakan Masker

Untuk kasus aktif bertambah menjadi 1.352 orang (19.01 persen) tersebar di 17 rumah sakit rujukan dan karantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.

Dari keseluruhan kasus terkonfirmasi positif mayoritas didominasi transmisi lokal yang mencapai 6.705 kasus atau 94.26 persen.

Menurut Dewa Indra, terbitnya Pergub No.46 Tahun 2020 adalah salah satu solusi untuk mendisiplinkan warga menjalankan protokol kesehatan secara ketat.

Dengan terbitnya Pergub No.46 Tahun 2020, pemerintah punya payung hukum untuk menindak warga maupun pelaku usaha yang tidak tertib.

“Yang perlu diketahui, upaya pengendalian dan pencegahan ini bukan hanya tugas pemerintah semata, namun juga menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat, karena dampaknya sangat terasa terutama di bidang perekonomian rakyat,” kata Dewa Indra.

Baca Juga:  Cegah Covid di Area Publik, Trans Metro Dewata Disemprot Disinfektan

“Mari kita dukung upaya pemerintah, dengan disiplin melaksanakan protokol kesehatan, saling mengingatkan sesama, selalu menjaga diri dan lingkungan agar bisa segera terbebas dari pandemi ini,” pungkasnya. 



DENPASAR – Upaya Pemprov Bali, Pemkot dan Pemkab se-Bali menerapkan Pergub No 46 Tahun 2020 sejak sepekan terakhir sedikit membuahkan hasil.

Meski tidak begitu signifikan, jumlah kasus positif Covid-19 mengalami penurunan. Jika beberapa hari ini kasus positif bertambah 150-an per hari, Sabtu (12/9) kemarin kasus positif hanya bertambah 135 orang.

Secara kumulatif kasus terkonfirmasi positif menjadi 7.113 orang. Semantara pasien sembuh kurang dari setengah dari pasien positif. Yakni 64 orang.

“Secara kumulatif pasien sembuh menjadi 5.593 orang atau 78,63 persen,” ujar Ketua Harian GTPP Covid-19 Bali Dewa Made Indra.

GTPP juga melaporkan kembali ada penambahan 7 pasien meninggal. Total pasien meninggal menjadi 168 orang atau 2,36 persen.

Baca Juga:  Kompor Meledak, Warung Makan di Badung Ludes Terbakar

Untuk kasus aktif bertambah menjadi 1.352 orang (19.01 persen) tersebar di 17 rumah sakit rujukan dan karantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.

Dari keseluruhan kasus terkonfirmasi positif mayoritas didominasi transmisi lokal yang mencapai 6.705 kasus atau 94.26 persen.

Menurut Dewa Indra, terbitnya Pergub No.46 Tahun 2020 adalah salah satu solusi untuk mendisiplinkan warga menjalankan protokol kesehatan secara ketat.

Dengan terbitnya Pergub No.46 Tahun 2020, pemerintah punya payung hukum untuk menindak warga maupun pelaku usaha yang tidak tertib.

“Yang perlu diketahui, upaya pengendalian dan pencegahan ini bukan hanya tugas pemerintah semata, namun juga menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat, karena dampaknya sangat terasa terutama di bidang perekonomian rakyat,” kata Dewa Indra.

Baca Juga:  Waspada, Kata Ahli Penyakit TBC Tak Kalah Serius dengan Covid-19

“Mari kita dukung upaya pemerintah, dengan disiplin melaksanakan protokol kesehatan, saling mengingatkan sesama, selalu menjaga diri dan lingkungan agar bisa segera terbebas dari pandemi ini,” pungkasnya. 


Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru