29.8 C
Denpasar
Saturday, June 3, 2023

CATAT! Seribu Orang yang ke Bali Dilayani dalam Satu Jam

DENPASAR– Pihak imigrasi Bali menyatakan siap jika penerbangan internasional ke Bali jadi dibuka pada 14 Oktober 2021. Hal itu ditegaskan Kepala Kanwil Hukum dan HAM Bali, Jamaruli Manihuruk.

 

“Pembukaan penerbangan internasional adalah hal patut disyukuri. Kami sangat siap untuk melakukan tugas (imigrasi) di bandara,” ujar Jamaruli, Rabu kemarin (13/10).

 

Menurut Jamaruli, walau penerbangan internasional ditutup, imigrasi tidak mengurangi personel di Bandara Ngurah Rai. Semua berjalan normal seperti saat sebelum pandemi. Jamaruli memperkirakan kedatangan orang asing ke Bali tidak banyak seperti saat kondisi normal.

 

Imigrasi memiliki 16 konter di Bandara Ngurah Rai. Tidak sampai satu menit satu konter bisa melayani satu orang. “Dalam satu jam kami bisa melayani  1.800 orang lebih. Kalau datang penumpang 1.000, tidak sampai satu jam kami selesaikan. Kami sangat siap,” tegasnya.

Baca Juga:  Waw! Kapal Pesiar MV Viking Orion Angkut Ratusan Wisman Liburan di Bali

 

Dijelaskan lebih lanjut, bagi orang asing yang ingin datang ke Indonesia atau Bali bisa menggunakan empat jenis visa. Yakni visa diplomatik, visa dinas, visa tinggal terbatas dan visa kunjungan.

 

Saat Bali dibuka, Jamaruli memperkirakan visa kunjungan paling banyak digunakan. Ini karena cara mendapatkan visa kunjungan tidak terlalu rumit. Visa bisa didapat dengan mengajukan permohonan ke Direktorat Imigrasi oleh penjamin yang ada di Indonesia.

 

Sementara berdasar Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-03.GR.01.05./2021, mengizinkan kegiatan wisata dan pembuatan film sebagai jenis kegiatan visa kunjungan dengan indeks visa B211A. Kegiatan dalam rangka pembuatan film komersial telah mendapat izin dari instansi berwenang sebagai jenis kegiatan visa tinggal terbatas.

Baca Juga:  Terjangkit Covid-19, APBD Denpasar 2020 Ikut Meriang


DENPASAR– Pihak imigrasi Bali menyatakan siap jika penerbangan internasional ke Bali jadi dibuka pada 14 Oktober 2021. Hal itu ditegaskan Kepala Kanwil Hukum dan HAM Bali, Jamaruli Manihuruk.

 

“Pembukaan penerbangan internasional adalah hal patut disyukuri. Kami sangat siap untuk melakukan tugas (imigrasi) di bandara,” ujar Jamaruli, Rabu kemarin (13/10).

 

Menurut Jamaruli, walau penerbangan internasional ditutup, imigrasi tidak mengurangi personel di Bandara Ngurah Rai. Semua berjalan normal seperti saat sebelum pandemi. Jamaruli memperkirakan kedatangan orang asing ke Bali tidak banyak seperti saat kondisi normal.

 

Imigrasi memiliki 16 konter di Bandara Ngurah Rai. Tidak sampai satu menit satu konter bisa melayani satu orang. “Dalam satu jam kami bisa melayani  1.800 orang lebih. Kalau datang penumpang 1.000, tidak sampai satu jam kami selesaikan. Kami sangat siap,” tegasnya.

Baca Juga:  Bandara Catat Kenaikan Wisatawan Mancanegara, Tiongkok Mendominasi

 

Dijelaskan lebih lanjut, bagi orang asing yang ingin datang ke Indonesia atau Bali bisa menggunakan empat jenis visa. Yakni visa diplomatik, visa dinas, visa tinggal terbatas dan visa kunjungan.

 

Saat Bali dibuka, Jamaruli memperkirakan visa kunjungan paling banyak digunakan. Ini karena cara mendapatkan visa kunjungan tidak terlalu rumit. Visa bisa didapat dengan mengajukan permohonan ke Direktorat Imigrasi oleh penjamin yang ada di Indonesia.

 

Sementara berdasar Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-03.GR.01.05./2021, mengizinkan kegiatan wisata dan pembuatan film sebagai jenis kegiatan visa kunjungan dengan indeks visa B211A. Kegiatan dalam rangka pembuatan film komersial telah mendapat izin dari instansi berwenang sebagai jenis kegiatan visa tinggal terbatas.

Baca Juga:  Wabah Covid-19, Kadispar: Datangkan Wisatawan Bulan Mei Tidak Mungkin

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru