26.5 C
Denpasar
Tuesday, May 30, 2023

Terjaring Tim Yustisi, 16 Orang Pelanggar Prokes di Rapid Antigen

MANGUPURA – Tim Yustisi Kota Denpasar berhasil menjaring 24 orang pelanggar protokol kesehatan saat  melakukan penertiban  Protokol Kesehatan (prokes) PPKM skala mikro

di wilayah Kelurahan Dauh Puri, Kecamatan Denpasar Barat yakni diseputaran Jalan Nusa Kambangan, Jalan Pulau Buru, Jalan Diponegoro dan Jalan Maluku, Denpasar, kemarin.

Namun dari semua yang terjaring,  ada sebanyak 16 orang pelanggar prokes langsung dilakukan rapid tes antigen oleh Tim Kesehatan dan hasilnya semua non reaktif.

“Dalam kegiatan ini hanya 16 di rapid tes antigen karena  pelanggar yang lain telah membawa hasil swab,” beber  Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga saat di konfirmasi, kemarin.

Kata dia, rapid test antigen yang dilakukan kepada pelanggar adalah dalam upaya pencegahan penularan covid 19 secara real,

Baca Juga:  Cok Ace: Pintu Penerbangan Internasional Tetap Dibuka

sehingga selain  sidak masker, upaya menekan penularan  covid 19, pelanggar  juga harus diketahui kondisi kesehatannya.

Jika dalam sidak ini pelanggar ada  hasil rapid tes nya reaktif, maka akan langsung digiring ke rumah sakit untuk diisolasi.

Namun, selama bertugas pihaknya tidak mengalami  kesusahan. Hanya saja tidak menutup kemungkinan bahwa ada masyarakat  yang marah-marah saat dilakukan penertiban.

Mungkin karena jenuh dengan pandemi ini dan juga karena  faktor perekonomian masyarakat. Mengingat banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaannya maupun dirumahkan oleh perusahaan tempat mereka bekerja.

Sementara  untuk mengatasi hal itu,setiap penertiban pihaknya juga memberikan nasi bungkus secara gratis kepada para pelanggar.

“Kami akan terus melakukan operasi yustisi terkait kedisiplinan protokol kesehatan, untuk menekan penularan covid 19,” pungkasnya. 

Baca Juga:  Sssttt…Menteri Susi Mendadak Terbitkan Izin Baru Reklamasi Teluk Benoa


MANGUPURA – Tim Yustisi Kota Denpasar berhasil menjaring 24 orang pelanggar protokol kesehatan saat  melakukan penertiban  Protokol Kesehatan (prokes) PPKM skala mikro

di wilayah Kelurahan Dauh Puri, Kecamatan Denpasar Barat yakni diseputaran Jalan Nusa Kambangan, Jalan Pulau Buru, Jalan Diponegoro dan Jalan Maluku, Denpasar, kemarin.

Namun dari semua yang terjaring,  ada sebanyak 16 orang pelanggar prokes langsung dilakukan rapid tes antigen oleh Tim Kesehatan dan hasilnya semua non reaktif.

“Dalam kegiatan ini hanya 16 di rapid tes antigen karena  pelanggar yang lain telah membawa hasil swab,” beber  Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga saat di konfirmasi, kemarin.

Kata dia, rapid test antigen yang dilakukan kepada pelanggar adalah dalam upaya pencegahan penularan covid 19 secara real,

Baca Juga:  Walhi Bali Sebut IMF-WB Hanya Kedok Muluskan Proyek Skala Besar

sehingga selain  sidak masker, upaya menekan penularan  covid 19, pelanggar  juga harus diketahui kondisi kesehatannya.

Jika dalam sidak ini pelanggar ada  hasil rapid tes nya reaktif, maka akan langsung digiring ke rumah sakit untuk diisolasi.

Namun, selama bertugas pihaknya tidak mengalami  kesusahan. Hanya saja tidak menutup kemungkinan bahwa ada masyarakat  yang marah-marah saat dilakukan penertiban.

Mungkin karena jenuh dengan pandemi ini dan juga karena  faktor perekonomian masyarakat. Mengingat banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaannya maupun dirumahkan oleh perusahaan tempat mereka bekerja.

Sementara  untuk mengatasi hal itu,setiap penertiban pihaknya juga memberikan nasi bungkus secara gratis kepada para pelanggar.

“Kami akan terus melakukan operasi yustisi terkait kedisiplinan protokol kesehatan, untuk menekan penularan covid 19,” pungkasnya. 

Baca Juga:  UPDATE! Gagal Urus Izin, Pol PP Badung Segel Diskotik Sky Garden

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru