MANGUPURA – Pemkab Badung berniat membentuk perusahaan umum daerah (Perumda) Infrastruktur. Bahkan, cetusan tentang Perumda Badung ini disampaikan Kepala Dinas PUPPR Badung IB Surya Suamba saat raker bersama Komisi II dan III DPRD Badung, Senin (17/1).
Kadis PUPR Badung Ida Bagus Surya Suamba menjelaskan terkait Perumda Infrasturktur ketika hadir dalam rapat terkait kelanjutan jalan lingkar selatan (JLS) Badung yang sampai saat ini baru sebatas angan-angan.
Surya Suamba sebelumnya menjelaskan, megaproyek JLS ini masih terkendala pembebasan lahan Rp800 miliar. Sebab, pihak investor tidak akan menanamkan dananya untuk mulai melakukan pembangunan bila pembebasan lahan yang menjadi kewajiban Pemkab Badung belum tuntas.
Jalur yang akan dilintasi tersebut, ada beberapa lahan belum dibebaskan. Yakni, di Segmen II dengan anggaran sekitar Rp 500 miliar dan Segmen IV seharga Rp 300 miliar. Sehingga total anggaran yang dibutuhkan untuk pembebasan lahan sebesar Rp 800 miliar.
“Di luar Rp 800 miliar itu, sudah ada hibah swasta juga yang siap menyerahkan lahannya. Kemudian, pemilik lahan sudah siap, tidak ada masalah, tinggal bayar pembebasan lahan,” tegasnya.
Mengingat proyek ini belum bisa dipastikan kapan akan rampung, Surya Suamba mengaku sudah diperintahkan oleh Bupati untuk mengkaji pembuatan semacam Perumda Infrastruktur.
“Untuk kajian pembuatan Perumda Infrastruktur ini sudah dianggarkan tahun 2021, dan kami sedang proses. Nanti, Perumda ini yang akan menangani kelanjutan Jalan Lingkar Selatan ini,” pungkasnya.
Ketua Komisi II I Gusti Anom Gumanti dan Ketua Komisi III Putu Alit Yandinata sepakat adanya JLS ini. Menurutnya, harus ada langkah pasti dalam pembangunan megaproyek dengan skema KPBU ini. Sebab, pembangunan proyek ini akan melibatkan investor.
“Yang jelas kami sepakat Jalan Lingkar Selatan ini adalah alternatif untuk mengurai kemacetan di sana,” pungkas Alit Yandinata.