MANGUPURA – Pandemi Covid-19 yang membuat realisasi pendapatan daerah Kabupaten Badung kocar-kacir tak pernah mencapai target menjadi sorotan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Bupati dan DPRD Badung silang pendapat soal target pendapatan tahun 2022 mendatang.
Sebelumnya Badan Anggaran (Banggar) DPRD Badung dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Badung membahas tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2022.
Pihak eksekutif ngotot untuk merevisi target pendapatan daerah, termasuk pendapatan asali daerah (PAD) Badung. Namun, kalangan DPRD Badung mengingatkan atau menegur pihak eksekutif agar tidak terburu-buru untuk merevisi target pendapatan tersebut.
Ketua DPRD Badung, Putu Parwata mengatakan optimistis target tercapai dengan mengoptimalkan potensi yang ada. Seperti, meningkatkan pendapatan dari kegiatan G20, peningkatan kunjungan wisatawan domestik, dan pendapatan Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB).
“Saya masih optimistis (target tercapai -red) dengan beberapa indikator. Seperti kegiatan G20 yang akan diselenggarakan di Nusa Dua, peningkatan kunjungan domestik di akhir tahun dan pendapatan BPHTB. Ini masih bisa kita maksimalkan,” terang Parwata saat dikonfirmasi Rabu (17/11).
Sekretaris DPC PDIP Badung ini minta eksekutif yang dipimpin Nyoman Giri Prasta (ketua DPC PDIP Badung) tidak terburu-buru menurunkan target sebagai tindak lanjut dari BPK RI. Melainkan berbenah sesuai saran BPK dan juga peka melihat potensi maupun peluang untuk bisa mendongkrak pendapatan.
“Kita tetap berbenah sesuai saran-saran BPK. Namun, bukan merevisi target karena potensi-potensi Badung masih memungkinkan dioptimalisasi,” jelas politisi asal Dalung, Kuta Utara.
Sebelumnya, Bupati Badung Nyoman Giri Prasta mengatakan, target PAD dalam APBD 2022 akan diturunkan agar tidak menjadi sorotan BPK. Selain itu, pihaknya juga akan memaksimalkan pendapatan dari sektor pajak, terutama dari Pajak Hotel dan Restoran.
“Berkenaan dengan pendapatan daerah kami ingin sampaikan pendapatan Badung 80 persen dari PHR, sehingga kami sudah melaksanakan penurunan terhadap pendapatan itu dan kami berharap dapat tercapai dengan memaksimalkan sektor pajak,” ujar Giri yang juga ketua DPC PDIP Badung ini.
Seperti diketahui, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sampai Oktober 2021 baru mencapai Rp 1,3 triliun. Target yang dipasang sampai akhir Desember sebesar Rp 1,9 triliun. Namun demikian, Bupati asal Pelaga, Petang ini mengatakan, pihaknya tetap optimistis PAD dapat tercapai.
Sebab, batas waktu untuk pengumpulan PAD sampai tanggal 30 Desember 2021. Sisa waktu dua bulan, sampai Desember diprediksi PAD hanya akan bertambah Rp269 miliar, sehingga PAD tahun 2021 hanya sebesar Rp 1,6 triliun.