24.8 C
Denpasar
Sunday, June 4, 2023

SE Koster Berlaku Pagi Ini, Pengawasan Pintu Masuk Bali Diperketat

DENPASAR –   Memperketat pengamanan menjelang liburan natal dan Tahun Baru (Nataru) dan merujuk surat edaran Gubernur Bali,

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali melalui Dinas Perhubungan beserta jajaran terkait lainnya mengaktivasi pos koordinasi (posko) terpadu di Pelabuhan Gilimanuk.

Syarat utama mulai hari ini menunjukan surat keterangan (suket) hasil negatif dari hasil uji rapid test antigen seperti yang dimuat dalam Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 2021 Tahun 2020.

Personel yang dikerahkan di posko ini melibatkan beberapa pihak terkait. Seperti Satpol PP Pemprov Bali, Satpol PP Pemkab Jembrana, TNI dan Polri.

Simulasi pengawasan sudah dilakukan pada Jumat kemarin (18/12). Bahkan dini hari kemarin, pihak Pemprov Bali telah bertemu dengan

Baca Juga:  Lagi, Pusat Gelontor Bali 10 Ribu Vial Vaksin Covid

pihak ASDP Pelabuhan Ketapang dan Pemkab Banyuwangi untuk memberitahukan perihal berlakukan syarat masuk ke Bali tersebut.
Kepala Satpol PP Bali, Dewa Nyoman Rai Darmadi mengatakan, bakal mengerahkan enam petugas setiap harinya. Tentu itu ditambah juga oleh unsur lainnya.

Seperti Satpol PP Kabupaten Jembrana, TNI, dan Polri. Pada prinsipnya untuk memperketat dan memperbanyak objek-objek yang menjadi sasaran pengawasan.

“Rencananya, (pengawasan) start mulai pukul 05.00 besok (hari ini),” jelas Kepala Satpol PP Bali Dewa Nyoman Rai Darmadi kemarin.

Bagi penumpang yang belum rapid test antigen, Dinas Kesehatan Bali sudah menyediakan pos untuk khusus melayani penumpang yang ingin tes rapid antigen.  

“Di Ketapang tidak ada posko. Di sana kami hanya menempatkan personel saja. Sebagai saringan pertama.

Baca Juga:  Vila Mewah Milik Warga Belanda di Sanur Bali Terbakar

Kalau mereka (pelaku perjalanan) ngotot  menyeberang, berarti di Pelabuhan Gilimanuk mereka akan diarahkan untuk melakukan rapid test antigen,” imbuhnya.



DENPASAR –   Memperketat pengamanan menjelang liburan natal dan Tahun Baru (Nataru) dan merujuk surat edaran Gubernur Bali,

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali melalui Dinas Perhubungan beserta jajaran terkait lainnya mengaktivasi pos koordinasi (posko) terpadu di Pelabuhan Gilimanuk.

Syarat utama mulai hari ini menunjukan surat keterangan (suket) hasil negatif dari hasil uji rapid test antigen seperti yang dimuat dalam Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 2021 Tahun 2020.

Personel yang dikerahkan di posko ini melibatkan beberapa pihak terkait. Seperti Satpol PP Pemprov Bali, Satpol PP Pemkab Jembrana, TNI dan Polri.

Simulasi pengawasan sudah dilakukan pada Jumat kemarin (18/12). Bahkan dini hari kemarin, pihak Pemprov Bali telah bertemu dengan

Baca Juga:  Proyek Pelebaran Rampung, Besok Jalan Raya Imbo-Kuta Dibuka Normal

pihak ASDP Pelabuhan Ketapang dan Pemkab Banyuwangi untuk memberitahukan perihal berlakukan syarat masuk ke Bali tersebut.
Kepala Satpol PP Bali, Dewa Nyoman Rai Darmadi mengatakan, bakal mengerahkan enam petugas setiap harinya. Tentu itu ditambah juga oleh unsur lainnya.

Seperti Satpol PP Kabupaten Jembrana, TNI, dan Polri. Pada prinsipnya untuk memperketat dan memperbanyak objek-objek yang menjadi sasaran pengawasan.

“Rencananya, (pengawasan) start mulai pukul 05.00 besok (hari ini),” jelas Kepala Satpol PP Bali Dewa Nyoman Rai Darmadi kemarin.

Bagi penumpang yang belum rapid test antigen, Dinas Kesehatan Bali sudah menyediakan pos untuk khusus melayani penumpang yang ingin tes rapid antigen.  

“Di Ketapang tidak ada posko. Di sana kami hanya menempatkan personel saja. Sebagai saringan pertama.

Baca Juga:  Pihak Luar Menangi Tender Toga Wisuda Unud, Penjahit Lokal "Pakrimik"

Kalau mereka (pelaku perjalanan) ngotot  menyeberang, berarti di Pelabuhan Gilimanuk mereka akan diarahkan untuk melakukan rapid test antigen,” imbuhnya.


Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru