DENPASAR,radarbali.id – Pura terbesar di kota Denpasar yakni Pura Agung Jagatnatha Denpasar segera dipugar. Saat ini pada tahap penandatanganan kontrak paket fisik dan supervisi. Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkim) Kota Denpasar, Gede Cipta Sudewa di Pura Agung Jagatnatha Denpasar, mengatakan pihaknya sudah melakukan Pre Constructions Meeting (PCM), Senin (20/3/2023).
PCM diawali dengan persembahyangan bersama memohon keselamatan dan kelancaran di dalam proses perbaikan Pura Agung Jaganatha. Kepala Dinas Perkim Kota Denpasar, Gede Cipta Sudewa mengatakan PCM ini merupakan rapat sebelum pelaksanaan pembangunan fisik Pura. Adapun pelaksana pembangunan yakni PT. Adik Abang Qanita Pratama dan KSO. PT. Karya Dinamis Mesari, sedangkan konsultan perencana PT. Kencana Adhi Karma dan Konsultan Pengawas CV. Tataring Bali.
“Pelaksanaan pengerjaan perbaikan Pura Agung Jaganatha direncanakan dilaksanakan selama 200 hari kerja terhitung 17 Maret hingga 2 Oktober 2023 dengan nilai kontrak sebesar Rp. 12,3 miliar dengan pagu anggaran Rp 15,4 M,” ujarnya.
Cipta Sudewa mengharapkan agar proses perbaikan Pura Agung Jagatnatha ini berjalan sesuai dengan apa yang telah dituangkan dalam aturan dan peraturan yang berlaku. Dengan begitu katanya, seluruh komponen dapat bekerja dengan nyaman, dan menghasilkan output yang tepat sasaran, tepat guna, tepat mutu dan tepat waktu.
“Setelah PCM dilakukan maka pembangunan fisik akan segera dilakukan. Perbaikan Pura Agung Jagatnatha ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Denpasar di dalam pembangunan tempat ibadah di Kota Denpasar sehingga masyarakat dapat bersembahyang dengan baik dan nyaman,”ujarnya. (feb/rid)