DENPASAR, Radar Bali.id- Sejak Rabu (1/3) aparatur negeri sipil (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar menerapkan absensi wajah dengab aplikasi Sistem Informasi Manajemen Administrasi Kepegawaian alias “Simak Dihati” diakses melalui gawai.
Tujuan absensi wajah menggunakan aplikasi di gawai untuk mempermudah. Gimana hasilnya? Lancar? Ternyata justru menyusahkan para pegawai karena aksesnya lemot setiap melakukan absen.
Pegawai harus berada di tempat karena dicatat jarak radius dari kantor. Mereka tidak bisa melakukan absensi di luar tempat kerja karena akan ditolak sistem.
Absensi wajah ini juga berlaku untuk para guru dan seluruh pegawai di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Denpasar.
Diwawancarai Jawa Pos Radar Bali, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, Anak Agung Gede Wiratama mengatakan absensi di aplikasi “Simak Dihati” dilakukan dua kali dalam sehari.
Saat absen pagi yang sering bermasalah karena diberikan pukul 07.00- 07.30 sedangkan yang mengakses berbarengan sehingga menyebabkan sistem lemot. Terutama saat mengirim foto, saking sering lemot, memakan waktu 10 sampai 15 menit untuk absen.
Gung Wiratama-sapaannya- berharap ada perbaikan pada server aplikasi ini supaya tidak lambat sehingga memudahkan para pegawai bukan sebaliknya. “Karena pagi dipakai bersama kan lelet. Pengiriman foto kadang-kadang 5 sampai 12 menit,” terangnya.
Aplikasi absensi pegawai dibuat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Denpasar. Kepala BKPSDM Kota Denpasar I Wayan Sudiana mengungkapkan, aplikasi ini masih dalam tahap uji coba.
Menurut Sudiana, absensi tersebut untuk menegakkan rasa disiplin pegawai. Absensi berlaku di kawasan kantor mereka masing-masing. “Jika melakukan absensi di luar kantor sudah dipastikan tidak bisa. Sebab, radius absensi hanya berlaku di wilayah kantor masing-masing,” jelasnya.
Para pegawai diberikan waktu untuk absen pagi dari pukul 07.00-07.30. Sementara untuk sorenya mulai pukul 15.30- 18.00.
Misalkan, jika ada tugas ke luar, di dalam aplikasi tersebut sudah disediakan absensi khusus untuk tugas. Jika pegawai telat absen akan terlihat pada sistem.
Tanda telat absen tersebut akan ditandai dengan warna merah. Kalau terus-terusan terlambat akan berimbas pada gaji. “Akan ada imbas TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) mungkin pengurangan,” imbuhnya.
Untuk saat ini aplikasi Simak Dihati ini masih dalam masa uji coba dalam satu bulan sejak 1 Maret 2023. Ujicoba ini nantinya akan menjadi evaluasi ke depan. Bahkan, saat ujicoba, sudah ada beberapa kendala yang dihadapi seperti jaringan yang kurang maksimal. [ni kadek novi febriani/radar bali]