DENPASAR – Lonjakan kasus Covid-19 mengubah zona kawasan yang awalnya zona hijau menjadi zona kuning bahkan ada yang kembali menjadi zona oranye. Untuk diketahui, pada 13 Juni lalu, dari 43 desa/ kelurahan di Kota Denpasar, 35 wilayah sudah dinyatakan zona hijau Covid-19.
Sementara hanya 8 wilayah yang masuk zona kuning. Akan tetapi, seminggu setelahnya, sebanyak 20 desa/kelurahan dinyatakan zona kuning, dan 3 wilayah lainnya dinyatakan zona orange.
Dan untuk zona hijau hanya tersisa sebanyak 20 desa/kelurahan. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai mengatakan tiga wilayah yang masuk zona oranye yakni Desa Ubung Kaja, Desa Pemecutan Kaja, dan Kelurahan Sesetan.
Sementara untuk 20 wilayah yang masuk zona kuning meliputi, Denpasar Timur sebanyak 5 wilayah yakni Kesiman Kertalangu, Kesiman Petilan, Sumerta Kaja, Sumerta Kauh, dan Dangin Puri Kelod.
“Denpasar Utara dua zona orange yakni Desa Ubung Kaja, Desa Pemecutan Kaja, sedangkan zona kuning yakni Kelurahan Tonja dan Desa Dauh Puri Kaja,” kata Dewa Rai saat diwawancarai Senin kemarin (21/6).
Untuk wilayah Denpasar Barat, yang masuk zona kuning sebanyak 7 wilayah meliputi Kelurahan Padangsambian, Kelurahan Padangsambian Kelod, Pemecutan Kelod, Dauh Puri Kauh, Kelurahan Pemecutan, Dauh Puri Kelod dan Kelurahan Dauh Puri.
Dan untuk Denpasar Selatan, satu wilayah zona oranye yakni Kelurahan Sesetan, sedangkan zona kuning meliputi Kelurahan Sanur, Sanur Kauh, Kelurahan Renon, Kelurahan Panjer, Kelurahan Pedungan, serta Desa Pemogan.
Dewa Rai menambahkan, kebanyakan yang dinyatakan positif Covid-19 merupakan warga yang belum tervaksinasi Covid-19. Walaupun demikian, ada juga warga yang sudah divaksinasi sebanyak dua kali (dua dosis) juga positif Covid-19.
“Dengan kondisi ini, kami minta yang belum menerima vaksin agar melakukan vaksinasi ke fasyankes. Sementara itu, bagi yang sudah tervaksin juga harus tetap menerapkan protokol kesehatan. Karena tidak menjamin sudah divaksin akan terbebas dari Covid-19,” katanya.