DENPASAR, Radar Bali.id– Adanya Peraturan Daerah tentang Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas dan diresmikannya Graha Nawasena di Jalan Kamboja, Denpasar, adalah kepedulian Pemkot kepada penyandang disabilitas.
Tidak hanya itu, Pemkot Denpasar harus benar-benar ramah dengan penyandang disabilitas salah satunya dalam urusan pelayanan. ” saya harap semua website pemerintah Kota Denpasar dilengkapi fitur screen reader dan mode perintah suara”, ungkap Anggota Komisi III DPRD Kota Denpasar, Agus Wirajaya, di tengah aktivitasnya bertemu dengan perwakilan kelompok penyandang disabilitas netra di Kota Denpasar, Kamis (23/2/2023).
Usulan ini, terang Agus, merupakan langkah untuk mewujudkan kesetaraaan kesempatan dalam mengakses informasi yang disebarluaskan oleh Pemkot Denpasar, yang salah satunya dilakukan melalui website.
Agus berharap, dengan dilengkapinya fitur screen reader dan mode perintah suara di setiap website pemerintah Kota Denpasar, para penyandang disabilitas netra, dapat mengetahui berbagai informasi yang berkaitan dengan langkah Pemerintah Kota Denpasar, dalam pembangunan yang dilaksanakan di Kota Denpasar.
“Website yang dimiliki oleh Dinas PUPRKIM Provinsi Bali, sudah dilengkapi dengan fitur screen reader dan ini akan sangat membantu para penyandang disabilitas netra yang mengakses informasi yang disampaikan oleh dinas bersangkutan, dan saya berharap semua website pemerintah Kota Denpasar, dilengkapi dengan fitur ini”, ucap Agus Wirajaya, yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPD Partai Solidaritas Indonesia Kota Denpasar ini. [ni kadek novi febriani/radar bali]