MANGUPURA – Pandemi Covid-19 ini sangat dirasakan dampaknya oleh para perusahaan di dunia pariwisata. Akibatnya, ada sejumlah perusahan yang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pekerja.
Namun Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badung berharap para pengusaha hotel maupun restoran tidak langsung segera untuk melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badung I Gusti Agung Rai Suryawijaya mengatakan bahwa perusahaan tidak segera melakukan PHK. Karena perusahaan bisa melakukan mempekerjakan karyawannya secara bergilir.
“Menurut saya, harus pelan-pelan berpikir. Karena karyawan kan susah lama mengabdi, selebihnya mereka tidak ingin mata pencariannya akan hilang,” jelasnya saat dikonfirmasi, Minggu (23/1).
Kata dia, jika tingkat hunian hotel tersebut rendah, pihaknya menginginkan agar karyawannya digilir untuk bekerja. Sehingga semua karyawan akan merasa senasib atau diperlakukan yang sama.
“Jadi cari jalan yang baik, agar situasi tetap kondusif. Pada intinya jangan memutus karyawan dengan tergesa-gesa,” bebernya.
Sementara ia belum mengetahui permasalahannya ada sejumlah Hotel yang melakukan PHK karyawannya. Namun pihaknya akan menanyakan, apa perusahaan atau hotel tersebut akan ditutup sehingga dilakukan PHK kepada puluhan karyawannya.
“Hotel memangnya mau tutup operasional? Sebenarnya kan bisa dilakukan bertahap, apalagi bisa mempekerjakan karyawan secara bergilir,” tegasnya kembali.
Imbuhnya, dengan adanya permasalahan yang terus bergulir diharapkan ada solusi yang tepat. Sehingga pihak perusahaan dan karyawan sama-sama bisa menerima.
“Seperti permasalahan ini, yakni manajemen Hotel W Bali Seminyak sudah pernah dipanggil oleh Bapak Gubernur ketika karyawan demo. Bahkan saat itu diharapkan dengan situasi seperti ini tidak melakukan PHK buru-buru sehingga tidak lagi dampak sosial bagi masyarakat,” pungkasnya.