MANGUPURA – Meski keuangan sedang morat-marit karena pandemi Covid-19, Pemkab Badung tetap memberikan sejumlah insentif untuk pemimpin bidang adat dan agama. Yakni untuk sulinggih, pemangku, bendesa, pekaseh, dan pangliman.
Kepala Dinas Kebudayaan, I Gede Eka Sudarwitha menjelaskan, tahun 2022 mendatang Pemkab Badung tetap memasang anggaran total sebesar Rp88 miliar. Dana itu selain untuk insentif pemimpin adat dan agama, juga digerojok dana aci keagamaan.
“Anggaran yang kami pasang Rp 88 miliar. Angka ini masih bergerak. Kalau pagunya itu Rp 95 miliar, rinciannya ada. Tapi tentu angka ini masih bergerak sesuai arahan pimpinan,” kata Eka dalam rapat kerja Komisi IV DPRD Badung di Gedung DPRD Badung, belum lama ini.
Dia menjelaskan, dana aci keagamaan peruntukan untuk Pura Sad Kahyangan, Dang Kahyangan, Kahyangan Jagat, Kahyangan Tiga dan Kahyangan Desa di Badung. Termasuk upacara naimitika yadnya atau upacara yang bersifat insidentil seperti upacara atiwa-tiwa, ngenteg linggih, dan sebagainya.
Sekalipun demikian, Eka mengakui pemberian dana aci dan insentif ini sudah tidak jor-joran lagi. Akibat pandemi Covid-19, pemberian dana itu dirasionalisasi. Dengan cara ini, maka dana aci keagamaan bersifat motivasi. Maksudnya, dana aci yang diberikan mencukupi untuk upakara tingkat paling sederhana.
“Kalau sebelumnya itu (pemberian dana aci) bersifat membebaskan atau menggratiskan. Kalau sekarang sifatnya motivasi. Artinya dana yang diberikan mencukupi untuk upacara dengan tingkatan alit (paling sederhana). Dan artinya masih ada perhatian dan punia bhakti dari Pemda kepada masyarakat atau pelaksana upacara,” jelasnya.
Sementara itu untuk insentif sulinggih, pemangku, bendesa, pekaseh, kelian banjar, serta pangliman juga mengalami rasionalisasi anggaran. Baik dana aci keagamaan maupun intensif mengalami rasionalisasi sejak Juni 2021.
Lebih lanjut, untuk insentif juga mengalami rasionalisasi. Untuk sulinggih menjadi Rp750.000, Pemangku sad kahyangan Rp600.000, Pemangku kahyangan tiga/prajapati Rp500.000, bendesa adat Rp1.250.000, Kelian Banjar Adat Rp1.000.000, pekaseh Rp1.500.000, pangliman Rp750.000.
Angka ini menurun dari tahun-tahun sebelumnya atau dalam kondisi sebelum pandemi, yakni sulinggih memperoleh insentif sebesar Rp1,5 juta, pemangku Rp1.250.000, bendesa adat Rp2,5 juta, dan pekaseh menerima sebesar Rp1,5 juta perbulan dan pangliman Rp900 ribu per bulan.
Namun untuk realisasi pemberian dana aci maupun intensif hingga saat ini masih berjalan meskipun terkena rasionalisasi. Jika sebelumnya per bulan realisasi dana aci mencapai lebih dari Rp 2 miliar, namun kini realisasinya Rp 1,25 miliar. Sedangkan realisasi intensif saat ini sebesar Rp 1,8 miliar.
“Untuk hibah dana aci, kita tidak ada yang tidak cair. Tetapi jumlahnya memang terdapat realokasi dan refocusing,” pungkasnya.