DENPASAR – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang diperpanjang sampai hingga 25 Juli 2021 dengan pergantian istilah menjadi PPKM Level 4 berakhir hari ini.
Namun, Presiden Joko Widodo kemudian menyampaikan ke publik bahwa PPKM Level 4 ini kembali diperpanjang dari 26 Juli sampai 2 Agustus 2021.Hal ini diungkapkannya melalui YouTube Sekretariat Presiden pada Minggu (25/7/2021).
“Saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021,” ungkapnya pada Minggu (25/7).
Padahal, bila dicermati pernyataannya, Jokowi mengatakan bahwa pengendalian Covid-19 telah menunjukkan perbaikan, antara lain tecermin dari bed occupancy ratio (BOR) dan positivity rate yang menunjukkan tren penurunandi beberapa provinsi di Jawa.
Meski bgitu, tren perbaikan ini pun harus disikapi dengan hati-hati dan warga diminta harus tetap mewaspadai penyebaran Covid-19 varian Delta yang sangat menular. Begitu juga, harus mempertimbangkan aspek kesehatan yang harus dihitung secara cermat.
Tak terkecuali juga aspek sosial-ekonomi masyarakat, khususnya pemenuhan kehidupan sehari-hari juga harus diprioritaskan.
Sementara di Bali, diakhir PPKM level 3 ini, ternyata kasus mengalami penurunan. Di mana yang biasanya di atas 1.000 orang positif, pada 25 Juli sudah di bawahnya.
Data Satgas Covid 19 di Bali menyebut, kasus positif hari ini tercatat sebanyak 990 orang dan yang sembuh 697 orang. Tidak hanya yang positif, yang sembuh juga tinggi dibanding hari sebelumnya.
Walau begitu, penurunan kasus pada 25 Juli 2021 itu masih lebih tinggi dibandingkan sebelum PPKM Level 4. Saat pengujung PPK darurat, yakni pada 20 Juli 2021 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 hanya 880, begitu juga pada 19 Juli hanya 837 kasus, dan 18 Juli sebanyak 944 kasus.
Tidak itu saja, tekanan terhadap rumah sakit juga terus meningkat. Ini seiring dengan kasus aktif yang belum mengalami penurunan. Sebaliknya terus meningkat. Sampai 25 Juli 2021 kasus aktif mencapai 9.916. Padahal, pada akhir PPKM darurat 20 Juli 2021 lalu kasus aktif hanya 7.630, alias meningkat sebanyak 2.286 kasus aktif.