DENPASAR, Radar Bali.id – Malang nian nasib seorang gadis berinisal NP, 18. Siswi kelas III di salah satu SMA di Kota Denpasar ini diduga menjadi korban rudapaksa.Dan, mirisnya, aksi bejat itu dilakukan kakak iparnya berinisial IWB. Kejadian ini berlangsung di kawasan kawasan Monang-Maning, Denpasar Barat. Masalah ini lalu dilaporkan, Jumat (6/1/2023).
Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali menyebutkan bahwa peristiwa itu bermula ketika NP mengunjungi kos-kosan kakak perempuannya di kawasan Monang-Maning, Denpasar Barat, Kamis 29 Desember 2022.
Kejadian berlangsung sekitar pukul 08.30. Sampainya di sana dan mengetuk pintu, lalu pintu rumah dibuka oleh suami dari kakaknya yakni terlapor IWB.
Siswi ini sempat bertanya bahwasanya di mana kakaknya. Lalu dijawab bahwa yang bersangkutan sedang berada di luar rumah sehingga, kakak iparnya itu sendirian di tempat.
Siswi ini dipersilakan masuk ke dalam, lalu pintu dikunci oleh kakak iparnya. Karena sudah menganggap sebagai kakak sendiri, gadis ini tidak merasa curiga.“Tak disangka, NP malah mendapat perlakuan bejat. Mulutnya dibekap lalu dipeluk dengan kencang di dalam kamar,” ungkap sumber Jawa Pos Radar Bali.
NP syok, stres, setelah mendapat perlakuan asusila dari kakak iparnya sendiri. Atas kejadian itu, siswi nahas ini pun melaporkan IWP ke kantor polisi.
Saat menerima laporan, pihak PPA Polresta Denpasar mengarahkan agar korban melengkapi alat bukti dengan menjalani visum et repertum dan sejumlah saksi. Meski begitu, hingga kini terduga pelaku belum ditahan oleh polisi. Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi yang dikonfirmasi belum bisa memberi keterangan terkait kasus ini. “Saya cek dulu ya laporannya,” singkat Iptu Sukadi. [andre sulla/radar bali]