MANGUPURA, radarbali.id – Penyakit rabies seperti tak ada habisnya. Muncul pertama kali sekitar akhir 2008 di Desa Ungasan, Kuta Selatan, rabies kembali merebak di desa ini 14 tahun kemudian.
Memang, catatan radarbali.id, salah seorang warga Ungasan bernama Kadek
Artana meninggal dunia karena positif rabies 2008 silam tersebut. Saat itu, ia berusia 31 tahun.
Saat ini, rabies kembali marak di seluruh Bali. Khusus di Badung, kasus gigitan hewan terjangkit rabies di Badung sudah terjadi di Desa Kutuh, Ungasan, Sedang, Mambal, Pererenan dan Kerobokan.
Kasus tersebut diduga karena adanya Hewan Penyebar Rabies (HPR) yang datang dari luar Kabupaten Badung. Sebab hasil dari monitoring di lapangan tidak ditemukan HPR di Kabupaten Badung. Melainkan hewan liar yang datang dari luar Badung.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung I Wayan Wijana menjelaskan saat ini sudah melakukan pengecekan ke lokasi untuk mengetahui asal muasal kasus tersebut.
“Jadi saat kami periksa, kita pastikan itu bukan HPR yang ada di Kabupaten Badung. Bahkan saat ini juga banyak kami temukan hewan liar,” terangnya dikonfirmasi, Rabu (25/5).
Di Badung saat ini sudah ditemukan enam kasus gigitan. Kasus itu berada di Desa Kutuh, Ungasan, Sedang, Mambal, Pererenan dan Kerobokan.
“Memang anjing liar dan anjing yang sengaja diliarkan oleh pemiliknya sulit kita atasi. Dari 80 ribu HPR kira-kira 5 persen merupakan anjing liar yang tidak berpemilik,” jelasnya.
Imbuhnya, sebenarnya di desa di luar kecamatan Kuta Selatan, sebenarnya sudah lama sekali tidak muncul kasus gigitan rabies. Sehingga pihaknya menduga ada masuknya HPR baru.
“Seperti kasus di Desa Pererenan setelah kami telusuri ternyata anjingnya berasal dari luar Badung,” tegasnya.
Lebih lanjut, anjing itu memiliki sifat teritorial menguasai suatu wilayah sehingga apabila melakukan penertiban terhadap anjing liar tersebut, maka akan muncul lagi anjing yang baru menguasai wilayah tersebut.
“Misalkan ada anjing liar yang menguasai lokasi, setelah kita tertibkan, maka akan datang anjing liar lain menempati kawasan yang kita tertibkan. Hal ini menjadi kendala kami di lapangan,” ucapnya.
Sementara di tahun 2022 ink pihaknya fokus di daerah zona merah untuk melakukan vaksinasi. Termasuk juga desa yang ada kasus gigitan rabies. Sesuai catatannya sudah ada 5.000 ekor hewan yang divaksin. Kalau dilihat dari jumlah keseluruhan ada sebanyak 70 ribu ekor yang sudah vaksin dari total populasi HPR di Badung yang sebanyak 80 ribu ekor.
“Vaksin rabies mulai kita gencarkan lagi, untuk mengantisipasi hal-hal yang kita tidak inginkan. Termasuk juga anjing-anjing liar kami lakukan pemantauan,” pungkasnya. (dwi)