DENPASAR– Perintah Presiden Jokowi agar tarif tes Polymerase Chain Reaction (PCR) diturunkan menjadi Rp300 ribu dan berlaku 3×24 jam masih belum bisa diterapkan di Bali, setidaknya hingga Selasa (26/10) kemarin.
Pemprov Bali pun masih menunggu instruksi secara resmi dari pemerintah pusat. “Kami menunggu regulasi yang pasti. Sampai saat ini kami belum menerima (regulasi),” ujar I Made Rentin, Sekretaris Satgas Penaganan Covid-19 Provinsi Bali dikonfirmasi kemarin (26/10).
Di sisi lain, Gubernur Wayan Koster mengajak para akademisi dan praktisi berperan dalam menemukan konsep dan langkah strategis baru guna pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.
Menurut Koster, pandemi jangan hanya dipandang dengan pesimistis. Namun dijadikan momentum untuk menemukan solusi pemulihan ekonomi pascapandemi.
“Kita dituntut terus mencari jalan untuk pemulihan di berbagai sektor. Selain itu, diperlukan juga kepemimpinan yang kuat dan inovatif, dibarengi dengan kreatifitas seluruh komponen,” ujar Koster saat membuka International Conference on Family Business and Entrepreneurship (ICFBE) di Grand Inna Kuta.
Koster menyebut pandemi mengubah seluruh aspek kehidupan, ekonomi, sosial hingga kebudayaan. Pun dengan akhir pandemi belum ada yang bisa memastikan.
Koster berharap pertemuan tersebut menjadi momentum bagi akademisi untuk mengonsep ekonomi yang lebih tangguh. Katanya, perekonomian Bali harus kembali pada potensi alam, manusia dan kebudayaan lokal Bali. Terutama di sektor pertanian, kelautan, kehutanan, dan industri kerajinan rakyat branding Bali.