27.6 C
Denpasar
Wednesday, March 22, 2023

KPID-BBPOM di Denpasar Amankan Siaran Obat dan Makanan

BBPOM di Denpasar menerima audiensi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Bali, Selasa (25/1). Audiensi itu diterima langsung oleh Kepala BBPOM di Denpasar, I Made Bagus Gerametta dan Koordinator Kelompok Substansi Informasi dan Komunikasi, Luh Putu Witariathi serta PFM Madya Infokom, Putu Ekayani.

Kepedulian KPID terhadap penyiaran di Bali menjadikan Ketua KPID Bali, Agus Astapa bersama Wakil Ketua, Ida Bagus Ketut Agung Ludra dan tim, mencari informasi yang dapat dipercaya untuk komoditi obat dan makanan. Sumber terpercaya tersebut yaitu Unit Pelaksana Teknis Badan POM di Provinsi Bali, BBPOM di Denpasar.

Iklan produk yang terlalu alay dan lebay mempublikasikan kelebihan produk, terkadang membuat masyarakat percaya dan akhirnya terjebak untuk mengonsumsi, tanpa mencari tahu mutu, keamanan, dan manfaat yang tepat dari suatu produk. Iklan obat tradisional peningkat stamina pria berjamuran dan mengundang tergiurnya lelaki untuk mengonsumsi tanpa berpikir panjang apakah produk tersebut  mengandung BKO (Bahan Kimia Obat) atau tidak.

Miris dan cukup mengkhawatirkan iklan yang menyebarkan hoax terutama bagi produk-produk obat tradisional, kosmetik, obat, makanan, dan suplemen yang ternyata tidak mengantongi izin edar dari Badan POM. Dalam hal ini siapa yang jadi korbannya? Siapa yang Salah? Masyarakatkah?.

Baca Juga:  Kasus Covid-19 Meningkat, Lapangan Puputan Badung Kembali Dijaga Ketat

Badan POM melalui unit pelayanan terkecilnya di daerah telah melaksanakan KIE (komunikasi Informasi dan edukasi) ke pelosok tanah desa, banjar (dusun di bali red), bahkan sampai ke lingkungan keluarga terkecil yaitu PKK. Penyesuaian komunikasi pun telah melebar dan menembus dunia maya, melalui digitalisasi informasi dengan metode kekinian. Tapi apa daya masih banyak yang harus ditembus, untuk mengedukasi masyarakat.

Pendampingan pelaku usaha mikro kecil juga secara berkesinambungan digalakkan untuk memacu kepedulian pelaku usaha terhadap keamanan produknya. Memacu juga perekonomian untuk bangkit dan berkembang meningkatkan kekayaan bumi lokal Indonesia. Pelaku usaha juga harus diedukasi agar membuat iklan yang tepat, benar dan memenuhi standar iklan sesuai peraturan pemerintah.

Terkait dengan banyaknya iklan hoaks yang menipu masyarakat, dan juga peredaran produk obat tradisional, kosmetik, makanan dan suplemen serta obat yang tidak memenuhi syarat di Provinsi Bali, Ketua KPID Agus Astapa ingin membangun sinergitas dengan Balai Besar POM di Denpasar yang akan dituangkan dalam bentuk PKS (Perjanjian Kerja Sama) sebagai tindak lanjut MoU dari Badan POM dengan KPI.

Baca Juga:  Tanpa Kode POM, Satu Pikap Jamu Kuat Diamankan

Dalam kesempatan yang baik tersebut Ketua KPID Bali memaparkan banyaknya acara televisi dan radio di Bali yang menyiarkan terkait iklan obat dan makanan yang tidak memenuhi ketentuan. Seperti obat anti kanker, diabetes, yang mengklaim kesembuhan dalam waktu sekejap. Terkait hal ini, untuk memastikan kebenaran dari berita tentang keamanan obat dan makanan, KPID berkolaborasi dengan Balai Besar POM di Denpasar yang senantiasa mengedukasi masyarakat untuk lebih cerdas mengonsumsi obat dan makanan dengan Cek KLIK (cek kemasan, label, izin edar dan kedaluwarsa).

*) Ni Putu Ekayani Scorpiasanty L., S. Si., Apt., M. Biomed merupakan PFM Ahli Madya BBPOM di Denpasar.



BBPOM di Denpasar menerima audiensi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Bali, Selasa (25/1). Audiensi itu diterima langsung oleh Kepala BBPOM di Denpasar, I Made Bagus Gerametta dan Koordinator Kelompok Substansi Informasi dan Komunikasi, Luh Putu Witariathi serta PFM Madya Infokom, Putu Ekayani.

Kepedulian KPID terhadap penyiaran di Bali menjadikan Ketua KPID Bali, Agus Astapa bersama Wakil Ketua, Ida Bagus Ketut Agung Ludra dan tim, mencari informasi yang dapat dipercaya untuk komoditi obat dan makanan. Sumber terpercaya tersebut yaitu Unit Pelaksana Teknis Badan POM di Provinsi Bali, BBPOM di Denpasar.

Iklan produk yang terlalu alay dan lebay mempublikasikan kelebihan produk, terkadang membuat masyarakat percaya dan akhirnya terjebak untuk mengonsumsi, tanpa mencari tahu mutu, keamanan, dan manfaat yang tepat dari suatu produk. Iklan obat tradisional peningkat stamina pria berjamuran dan mengundang tergiurnya lelaki untuk mengonsumsi tanpa berpikir panjang apakah produk tersebut  mengandung BKO (Bahan Kimia Obat) atau tidak.

Miris dan cukup mengkhawatirkan iklan yang menyebarkan hoax terutama bagi produk-produk obat tradisional, kosmetik, obat, makanan, dan suplemen yang ternyata tidak mengantongi izin edar dari Badan POM. Dalam hal ini siapa yang jadi korbannya? Siapa yang Salah? Masyarakatkah?.

Baca Juga:  Begini Proses Aktifikasi Akun PPDB Online Kota Denpasar

Badan POM melalui unit pelayanan terkecilnya di daerah telah melaksanakan KIE (komunikasi Informasi dan edukasi) ke pelosok tanah desa, banjar (dusun di bali red), bahkan sampai ke lingkungan keluarga terkecil yaitu PKK. Penyesuaian komunikasi pun telah melebar dan menembus dunia maya, melalui digitalisasi informasi dengan metode kekinian. Tapi apa daya masih banyak yang harus ditembus, untuk mengedukasi masyarakat.

Pendampingan pelaku usaha mikro kecil juga secara berkesinambungan digalakkan untuk memacu kepedulian pelaku usaha terhadap keamanan produknya. Memacu juga perekonomian untuk bangkit dan berkembang meningkatkan kekayaan bumi lokal Indonesia. Pelaku usaha juga harus diedukasi agar membuat iklan yang tepat, benar dan memenuhi standar iklan sesuai peraturan pemerintah.

Terkait dengan banyaknya iklan hoaks yang menipu masyarakat, dan juga peredaran produk obat tradisional, kosmetik, makanan dan suplemen serta obat yang tidak memenuhi syarat di Provinsi Bali, Ketua KPID Agus Astapa ingin membangun sinergitas dengan Balai Besar POM di Denpasar yang akan dituangkan dalam bentuk PKS (Perjanjian Kerja Sama) sebagai tindak lanjut MoU dari Badan POM dengan KPI.

Baca Juga:  Protokol Kesehatan Jalan, Kasus Positif di Bali Belum Juga Turun

Dalam kesempatan yang baik tersebut Ketua KPID Bali memaparkan banyaknya acara televisi dan radio di Bali yang menyiarkan terkait iklan obat dan makanan yang tidak memenuhi ketentuan. Seperti obat anti kanker, diabetes, yang mengklaim kesembuhan dalam waktu sekejap. Terkait hal ini, untuk memastikan kebenaran dari berita tentang keamanan obat dan makanan, KPID berkolaborasi dengan Balai Besar POM di Denpasar yang senantiasa mengedukasi masyarakat untuk lebih cerdas mengonsumsi obat dan makanan dengan Cek KLIK (cek kemasan, label, izin edar dan kedaluwarsa).

*) Ni Putu Ekayani Scorpiasanty L., S. Si., Apt., M. Biomed merupakan PFM Ahli Madya BBPOM di Denpasar.


Artikel Terkait

Most Read


Artikel Terbaru