DENPASAR,radarbali.id– Sempat viral di media social adanya sepeda motor nyelonong naik ke lantai atas Pasar Badung saat pengerupukan (21/3/2023). Kasus ini tentu menampar pengelola pasar dalam hal ini Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Sewakadarma Kota Denpasar. Sebab, pihak perumda merasa kecolongan pedagang menerobos sampai bisa ke lantai dua. Padahal akses ke atas hanya bisa menggunakan lift, tangga dan eskalator.
Dikonfirmasi dengan Direktur Utama Perumda Pasar Sewakadarma, IB Kompyang Wiranata mengatakan, kejadian pedagang naik motor ke lantai dua saat Pengerupukan.Naiknya lewat tangga troli. Gus Kowi-sapaanya- sudah memperingati yang bersangkutan tidak mengendarai motor sampai ke dalam pasar bahkan ke lantai atas. “Kami sudah kasih tahu tidak ada alasan untuk bawa motor ke lantai atas,” ucapnya.
Pedagang itu beralasan terburu-buru karena akan tutup menjelang Nyepi. Namun, aturan Perumda melarang keras membawa motor masuk ke tempat jualan. Untuk mencegah kejadian serupa, Perumda Sewakadarma memasang plang tanda larangan motor masuk ke dalam pasar. ” Tanda larangan sudah ada dan sudah terpasang penghalang untuk motor masuk ke jalan troli,” terangnya. (feb/rid)