DENPASAR – Ada fenomena baru yang terjadi di beberapa titik lampu merah yang ada di Denpasar. Fenomena itu terkait munculnya sejumlah pengamen dan pengemis yang mengenakan busana adat Bali.
Seperti pada Selasa (18/9/2021), Satpol PP kota Denpasar menangkap tiga orang pengamen dan juga pengemis di simpang lampu merah Jalan Gatot Subroto-Jalan Nangka Utara dan Nangka Selatan, Denpasar. Beberapa di antara mereka mengenakan busana adat Bali.
Terkait pengenaan busana adat Bali oleh para pengamen dan pengemis yang kerap terlihat di beberapa titik lampu merah di Denpasar ini, Kasat Pol PP Denpasar, Dewa Sayoga angkat bicara.
Dikatakannya, diduga para pengamen dan pengemis ini mengenakan busana adat Bali untuk menarik rasa simpati para pengendara di lampu merah, sehingga mereka diberi uang.
“Mungkin saja untuk menarik rasa simpati,” jelas Sayoga.
Sementara itu, selanjutnya para pengamen dan pengemis serta orang terlantar yang diamankan Satpol PP itu selanjutnya diperiksa oleh tim medis untuk seterusnya diserahkan ke Dinas Sosial.
“Selanjutnya diteruskan ke Dinas Sosial untuk pengembalian ke daerah asal,” tandasnya.