DENPASAR, Radar Bali.id– Ada saja pemabuk berulah. Setelah sebelumnya Satpol PP Kota Denpasar menertibkan orang mabuk, hal serupa kembali terjadi di Jalan Hang Tuah Sanur.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar Nyoman Sudarsana mengatakan, penertiban ini dilakukan karena orang tersebut sangat meresahkan masyarakat.
“Bulan lalu orang ini juga sudah pernah diserahkan oleh Polsek Benoa karena mabuk. Warga kembali melihat orang ini mabuk, di Simpang Hang Tuah. Untuk menjaga keamanan dan ketertiban warga langsung melapor kepada ke Satpol PP. Setelah kami lakukan penelusuran orang ini kedapatan sedang mabuk, sehingga harus diamankan ,” ucap Sudarsana, dalam keterangannya, Sabtu (28/1/2023).
Menurutnya kelakuan yang dilakukan merupakan melanggar ketertiban, maka dari itu pihaknya mengamankan pria umur 30 tahun itu. “Untuk sementara kami akan lakukan pembinaan agar ke depan tidak lagi mabuk mabukan yang dapat menganggu ketertiban masyarakat,” katanya. [ni kadek novi febriani/radar bali]