30.4 C
Denpasar
Tuesday, March 28, 2023

Mabuk Siang Hari, Berulah, Ditangkap

DENPASAR, Radar Bali.id– Ada saja pemabuk berulah. Setelah sebelumnya Satpol PP Kota Denpasar menertibkan orang mabuk, hal serupa kembali terjadi  di Jalan Hang Tuah Sanur.

Kepala  Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar Nyoman Sudarsana mengatakan, penertiban ini dilakukan karena orang tersebut sangat meresahkan masyarakat.

“Bulan  lalu orang ini juga sudah pernah  diserahkan oleh  Polsek Benoa karena mabuk. Warga kembali melihat orang ini mabuk,  di Simpang Hang Tuah.  Untuk menjaga keamanan dan ketertiban  warga langsung melapor kepada ke  Satpol PP. Setelah kami lakukan penelusuran orang ini kedapatan sedang mabuk, sehingga harus diamankan ,” ucap Sudarsana, dalam keterangannya, Sabtu (28/1/2023).

Baca Juga:  UPDATE! Positif Covid-19 Tambah 106 Pasien, Pasien Sembuh 21 Orang

Menurutnya kelakuan yang dilakukan merupakan melanggar ketertiban, maka dari itu pihaknya mengamankan pria umur 30 tahun itu. “Untuk sementara kami akan lakukan pembinaan agar ke depan tidak lagi mabuk mabukan yang dapat menganggu ketertiban masyarakat,” katanya. [ni kadek novi febriani/radar bali]



DENPASAR, Radar Bali.id– Ada saja pemabuk berulah. Setelah sebelumnya Satpol PP Kota Denpasar menertibkan orang mabuk, hal serupa kembali terjadi  di Jalan Hang Tuah Sanur.

Kepala  Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar Nyoman Sudarsana mengatakan, penertiban ini dilakukan karena orang tersebut sangat meresahkan masyarakat.

“Bulan  lalu orang ini juga sudah pernah  diserahkan oleh  Polsek Benoa karena mabuk. Warga kembali melihat orang ini mabuk,  di Simpang Hang Tuah.  Untuk menjaga keamanan dan ketertiban  warga langsung melapor kepada ke  Satpol PP. Setelah kami lakukan penelusuran orang ini kedapatan sedang mabuk, sehingga harus diamankan ,” ucap Sudarsana, dalam keterangannya, Sabtu (28/1/2023).

Baca Juga:  Bersih Pantai, Simpatisan Sebut JRX Lebih Berguna di Luar Penjara

Menurutnya kelakuan yang dilakukan merupakan melanggar ketertiban, maka dari itu pihaknya mengamankan pria umur 30 tahun itu. “Untuk sementara kami akan lakukan pembinaan agar ke depan tidak lagi mabuk mabukan yang dapat menganggu ketertiban masyarakat,” katanya. [ni kadek novi febriani/radar bali]


Artikel Terkait

Most Read


Artikel Terbaru