DENPASAR, Radar Bali.id– Tak hanya bule atau warga negara asing (WNA) saja yang bikin pelat nomor polisi (nopol) atau nomor kendaraan semaunya. Kali ini pelat nomor motor yang nyeleneh Elektrik 100 % yang terpasang pada motor bertenaga listrik yang dikendarai di Jalan Sudirman, Denpasar.
Padahal aturan penggunaan motor listrik sudah ada dan pemerintah Bali pun telah mengeluarkan TNKB ( Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) yang diurus dealer yang mengeluarkan kendaraan. Tapi, praktiknya di lapangan bisa lain.
Sebagai kendaraan yang melintas di jalan utama plat nomor ini wajib diurus sebagai sarat utama berlalu lintas. [adrian suwanto/radar bali]