SEMARAPURA – Kabupaten Klungkung belum dapat bebas dari kasus gigitan anjing rabies. Meski masih awal tahun, tercatat terdapat sejumlah kasus gigitan rabies di tahun 2022 ini. Yang mana seluruh anjing yang dinyatakan positif rabies adalah anjing peliharaan.
Kepala Dinas Pertanian Klungkung, Ida Bagus Gede Juanida, Kamis (7/4) menuturkan ada sebanyak 7 kasus gigitan anjing yang terjadi di Kabupaten Klungkung mulai Januari hingga Rabu (6/4). Dari kasus gigitan tersebut, lima anjing dinyatakan positif rabies.
“Kelima anjing itu merupakan anjing peliharaan. Bahkan ada anjing campuran. Tiga di Kecamatan Klungkung, satu di Kecamatan Dawan dan satu di Kecamatan Banjarangkang,” ungkapnya.
Menurutnya hal itu menunjukkan bila masih ada warga yang tidak bertanggungjawab dalam memelihara anjing peliharaannya dengan rutin melakukan vaksinasi rabies setiap tahunnya. Padahal untuk menekan kasus rabies di Klungkung, peran serta masyarakat sangat penting.
“Penanggulangan akan berhasil bila mendapat dukungan masyarakat,” jelasnya.
Tidak hanya dihadapkan dengan kurangnya kesadaran masyarakat, diungkapkannya, upaya menekan kasus rabies di Klungkung juga terkendala dosis vaksin rabies. Di mana melalui APBD II dialokasikan sebanyak 5 ribu dosis vaksin rabies. Sementara tambahan vaksin rabies dari APBN hingga kemarin belum dipastikan jumlahnya.
“Akan ada tambahan dari APBN, tetapi jumlahnya belum dipastikan,” katanya.
Padahal bila melihat populasi anjing di Kabupaten Klungkung yang mencapai 21 ribu ekor, tentunya jumlah dosis vaksin rabies yang tersedia masih sangat terbatas.
“Ini karena terjadi rasionalisasi anggaran,” tandasnya.