Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Namun untuk melihat kepastian anjing tersebut positif rabies, Pemkab Karangasem melalui Dinas Pertanian masih melakukan uji laboratorium yang dilakukan Balai Besar Veteriner Denpasar. Kondisi ini cukup mengkhawatirkan. Mengingat kasus gigitan anjing suspek rabies mengalami peningkatan.
Data yang didapat radarbali.id, hingga akhir bulan April 2022 lalu sudah ada sebanyak 41 kasus gigitan anjing rabies yang ditemukan di Karangasem.
Dari seluruh kasus gigitan anjing rabies tersebut, sebanyak 22 kasus ditemukan dalam rentang waktu bulan Januari hingga Maret. Sedangkan sisanya sebanyak 19 kasus ditemukan pada bulan april hingga awal Mei.
Kepala Bidang Pengendalian dan Penanggulangan Bencana Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Kabupaten Karangasem, Putu Gede Suwata Brata dikonfirmasi Minggu (8/5) menyebutkan, kasus gigitan anjing rabies paling banyak ditemukan di wilayah Kecamatan Rendang.
“Di Kecamatan Rendang ada 13 kasus gigitan. Selain itu ada juga di wilayah Tianyar Barat, Kecamatan Kubu termasuk kasus sangat aktif,” sebutnya.
Dengan adanya lonjakan kasus gigitan tersebut, saat ini pihaknya sedang melaksanakan vaksinasi anjing secara masal di beberapa lokasi yang menjadi prioritas dan terdapat kasus aktif.
Ia berharap, masyarakat ikut berperan aktif dan mendukung pelaksanaan vaksin. Terutama bagi kepala wilayah di Desa yang aktif terjadi kasus gigitan, agar penyebaran bisa ditekan melalui vaksin. Selain itu masyarakat yang mengetahui adanya gejala klinis agar melapor ke petugas puskeswan yang ada di Kecamatan.
“Masyarakat yang gemar memelihara anjing agar tidak membiarkan anjingnya berkeliaran berinteraksi dengan anjing liar di Jalan maupun di Pasar. Kalo ada anjing liar yg berkeliaran di sekitar wilayahnya agar melaporkan ke petugas," kata Suwata Brata.
Selain itu, desa adat maupun desa dinas juga diharapkan agar membuat aturan bagi pemelihara anjing. “Agar pemilik memiliki tanggung jawab untuk merawat ataupun melakukan vaksin terhadap anjingnya secara berkala,” imbuhnya.
Suwata menambahkan, ketika terjadi kasus gigitan, pihaknya meminta masyarakat melapor ke petugas puskeswan di kecamatan untuk berkoordinasi dengan kadus atau perbekel.
“Dengan begitu bisa mengambil langkah-langkah pencegahan gigitan secara cepat,” tukasnya. (zul)
Advertisement
Advertisement
Artikel Terkait
Advertisement
Berita Terkini
Advertisement
Advertisement



