TABANAN – Masalah sampah di Tabanan ternyata belum tuntas. Hal ini menjadi perhatian serius Komisi II DPRD Tabanan. Kendati telah menyewa alat berat dan membuka akses jalan ke bagian belakang, namun juga belum terselesaikan masalah sampah di TPA Mandung, Sembung Gede Kerambitan, Tabanan. Komisi II DPRD Tabanan akhirnya melakukan sidak ke TPA Mandung yang langsung dipimpin Ketua Komisi II Dewan Tabanan I Wayan Lara.
Lara menyebut TPA Mandung sejak 22 November lalu tidak bisa menerima kiriman sampah akibat alat berat rusak. Saat ini sudah menyewa dua alat berat senilai Rp 1,7 Miliar, namun belum juga bisa menerima kiriman sampah. Karena UPTD TPA Mandung masih melakukan penataan.
Kondisi TPA Mandung setiap hari menerima 100 ton sampah. Sampah-sampah tersebut baik dari layanan DLH maupun dari masyarakat umum yang membuang sampah ke TPA. “Sekarang ini di TPA sedang dilakukan penataan, namun kami siap mengawal agar pengadaan sarana alat berat untuk TPA Mandung terealisasi. Kalau sewa juga sangat mahal mencapai miliaran ,” ungkapnya, Selasa (8/11).
Diakui persoalan sampah saat ini sangat pelik. Belum lagi tanggapan masyarakat baik langsung maupun media sosial yang harus direspon dan dicarikan jalan keluar secepatnya.
Sementara keberadaan TPS3R di 43 desa belum mampu menjawab persoalan sampah yang ada, karena kontribusinya dalam pengurangan pengiriman sampah ke TPA masih sangat kecil. “Dari pengamatan kami, persoalan sampah ini harus sudah tuntas akhir tahun ini,” tegasnya.
Persoalan di TPA Mandung harus segera dituntaskan termasuk pengadaan alat berat. Namun kedepan solusi terbaik adalah penanganan sampah berbasis sumber dengan melakukan pemilahan. Sehingga yang ke TPA hanya sampah residu.
“Untuk penanganan sampah ini, kami di dewan berencana melakukan study tiru ke Klungkung dengan program TOSS. Diharapkan nanti bisa diambil, hal yang bisa diterapkan di Tabanan,” pungkasnya. (uli/rid)