TABANAN – Kebijakan Pemerintah yang telah memutuskan untuk menghentikan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng keluar negeri guna memastikan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri dan harganya terjangkau tak berpengaruh signifikan di pasaran. Buktinya, harga migor curah masih di atas harga eceran tertinggi (HET). Seperti terjadi di Tabanan, Bali. Meski demikian, Diperindag Tabanan tak berkutik.
Di Tabanan harga minyak goreng masih ditemukan tidak sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET). Sementara stok persediaan minyak goreng melimpah dan tercukupi di pasaran. Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Tabanan I Putu Santika.
Dia menyebut pihaknya masih menemukan harga minyak goreng curah terutama diatas harga HET. Di daerah Selemadeg Barat misalnya sesuai laporan dan pantauan di lapangan harga berkisar dari Rp 18-20 ribu per kilogramnya.
Harganya yang tidak sesuai dengan HET banyak faktor yang membuatnya, karena agen menjual minyak goreng seharga Rp 15.200 per kilogram sementara untuk menjual di daerah Selemadeg Barat perlu kos dan biaya pengiriman.
Begitu pula terpantau pada pasar-pasar lainnya di Tabanan harga minyak goreng masih diatas HET. Padahal pemerintah telah menetapkan minyak goreng curah 14.000 per liter dan 15.500 per kilogram. Maka tidak heran harga minyak goreng berbeda-beda di masing-masing daerah.
“Temuan harga minyak goreng diatas HET ini sudah kami laporkan kepada Pemprov Bali dan Pusat. Agar bisa mencari solusi sehingga masyarakat membeli minyak sesuai HET,” ungkapnya.
Dia menambahkan pemerintah yang telah melarang ekspor minyak goreng ke luar sama sekali tidak ada pengaruh terhadap harga minyak di pasar domestik saat ini.
“Ya kalau sisi stok minyak goreng memang aman dan melimpah, tapi harga masih tinggi,” akunya.
Masih tingginya harga minyak goreng di pasaran ini pihaknya belum dapat memberikan sanksi apapun, namun hal yang dapat dilakukan sebatas sosialisasi dan pembinaan kepada masyarakat.
“Untuk pemberian sanksi kepada penjual dan pengecer minyak goreng tidak bisa kita terapkan, apalagi pedagang kita modal di bawah Rp50 juta. Hanya kita bisa lakukan pembinaan saja bila temukan di lapangan,” tandasnya. (uli)