TABANAN – Pemkab Tabanan merancang akan menghapus 3.100 hektare lahan sawah. Ternyata, lahan sawah itu secara umum berada di sepanjang pantai di Kabupaten Tabanan.
Hal itu diakui Sekretaris Komisi I DPRD Tabanan I Gusti Nyoman Omardani. Omardani menyatakan, ribuan hektare sawah itu secara real dianggap sudah tidak produktif. Karena itu dalam Ranperda RTRW Tabanan luasan sawah yang dikurangi mencapai 3.100 hektare.
Politikus PDIP ini pun membeberkan bahwa tanah itu berada di sepanjang pantai di Tabanan, dari Pantai Nyanyi di Kecamatan Kediri sampai Soka di Selemadeg.
“Dari Pantai Nyanyi sampai Soka,” katanya.
Tidak itu saja. Ribuan hektare lahan berstatus sawah itu juga akan diubah statusnya karena tidak adanya irigasi permanen.
“Juga sudah ada bangunan yang dibuat penduduk atau yang lainnya,” papar dia.
Selain itu, akui dia, Pemkab Tabanan sesuai dengan RTRW Provinsi Bali, juga akan mengembangkan pariwisata di kawasan pantai selatan dari Pantai Nyanyi sampai Soka.
Pihaknya tidak ingin terjadi pelanggaran, sehingga pihaknya melakukan klarifikasi sehingga kawasan tersebut memang bukan persawahan produktif lagi, melihat fakta di lapangan.
“Kami akan sampaikan data-data dan fakta di lapangan dalam bentuk foto drone seperti yang diminta pusat,” jelasnya.
Terungkapnya rencana penghapusan 3.100 hektare lahan sawah di Tabanan ini saat pembahasan Ranperda RTRW Tabanan. Saat proses konsultasi ke pusat dipertanyakan soal luas lahan pertanian di Tabanan masuk dalam kawasan lahan sawah yang dilindungi (LSD) yang berkurang.
Sebelumnya LSD yang dilaporkan ke Kementerian ATR mencapai 19.300 hektare. Namun dalam pengajuan Ranperda RTRW Tabanan di pusat dari Pemkab Tabanan luasan LSD hanya 16.200 hektare. Ada selisih 3.100 hektare LSD.
Omardani mengaku, pengurangan luasan LSD sekitar 3.100 hektare karena akan dialihkan menjadi kawasan pembangunan.