Di tengah pandemi Covid-19, tahanan atau narapidana mendapat layanan yang sangat terbatas. Pihak Rutan atau Lapas tidak memberikan fasilitas bagi tahanan atau napi dibesuk. Namun, Polres Klungkung menyiasati hal tersebut melalui video call.
KEPOLISIAN Resor Klungkung tahu betul kebutuhan para tahanan. Selama ini, tahanan memang sangat dibatasi dari pihak luar. Termasuk dari pihak keluarga yang menjenguk. Ini tak lain sebagai upaya menghindari penularan Covid-19 di tahanan.
Namun, setelah 1,5 tahun lebih pandemi Covid-19 menerjang Bali, berbagai upaya untuk memberikan hak para tahanan pun diberikan meski tetap memiliki batas aman dari penularan.
Seperti dilakukan Polres Klungkung yang kini membolehkan tahanan dijenguk namun tetap menghindarkan kontak fisik antara tahanan dan pembesuk.
Salah satu upaya guna menekan penyebaran virus korona terutamanya di lingkungan Polres Klungkung adalah sebagaimana yang dilakukan Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Klungkung.
Melalui Sat Tahti, kini di Polres Klungkung telah menyediakan layanan zoom video call guna memberikan kesempatan kepada warga yang ingin membesuk kerabatnya yang ditahan di tengah pandemi Covid-19.
“Kami ingin menerapkan aturan ketat dalam menjalankan protokol kesehatan. Tidak ada pertemuan tatap muka atau pertemuan langsung tahanan dengan keluarganya karena masih pandemi. Kami berikan layanan zoom video call sebagai gantinya,” ujar Kapolres Klungkung AKBP I Made Dhanuardana.
Menurutnya cara kerja layanan tersebut tidaklah sulit. Pihak keluarga terlebih dahulu mendaftar ke Sat Tahti melalui nomor yang sudah ditentukan, lalu melakukan registrasi.
“Dan layanan ini diberlakukan kepada seluruh warga yang ingin membesuk keluarganya yang ditahan di Polres Klungkung,” jelasnya.
Untuk teknis pengoperasian layanan zoom video call itu, Kasat Tahti Polres Klungkung, Iptu I Made Madra menambahkan dua nomor disiapkan Sat Tahti untuk registrasi pihak keluarga. Tahanan tetap menggunakan baju tahanan setelah tersambung dengan keluarga. Kepolisian menyediakan layar monitor 20 inci untuk layanan zoom video call itu.
“Selama zoom tahanan diawasi secara ketat oleh dua orang petugas jaga tahanan. Cuma 15 menit waktunya untuk satu orang tahanan. Ini waktunya sudah lebih dari cukup,” katanya.
Layanan itu lanjutnya, bisa dimanfaatkan setiap hari, mulai pukul 09.00-13.00, kecuali hari Jumat mulai pukul 09.00- 11.00. Tidak hanya itu, layanan tersebut juga dapat dimanfaatkan saat perayaan hari keagamaan mulai pukul 09.00-12.00.
“Sedangkan untuk menitipkan makanan masih diperbolehkan. Caranya dengan melapor dan dititip ke SKPT Polres Klungkung. Nanti makanan yang dititip itu dibawa oleh petugas SPKT ke ruang tahanan,” tandasnya.