SEMARAPURA – Mobil Damkar Kabupaten Klungkung di Nusa Penida yang mogok saat menuju lokasi kebakaran Rabu (23/2) ternyata sudah tidak layak digunakan. Bahkan, ketidaklayakan mobil damkar itu sudah diketahui sebelumnya.
Hal itu diungkapkan Kasatpol PP dan Pemadam Kebakaran Klungkung, Putu Suarta, Rabu (23/2). Dia menjelaskan, mobil damkar di Nusa Penida itu sudah pernah dilakukan pengecekan secara menyeluruh oleh pihak bengkel.
Dari pengecekan montir, mobil damkar yang pengadaannya pada tahun 2016 itu dinyatakan sudah tidak layak lagi digunakan lantaran kondisinya yang telah mengalami pengeroposan.
“Itu karena mobil diparkir di tempat terbuka karena sampai saat ini kami belum memiliki tempat parkir. Jadi saat hujan kehujanan dan saat panas kepanasan. Kemudian lokasinya dekat dengan pantai dengan kondisi air payau,” bebernya.
Atas kondisi mobil pemadam yang seperti itu, pihaknya mengaku telah mengusulkan untuk pengadaan mobil pemadam tahun 2020 lalu. Hanya saja belum bisa terealisasi lantaran anggaran banyak tersedot untuk penanganan Covid-19.
Sementara anggaran yang dibutuhkan untuk pengadaan mobil damkar tidaklah kecil, yakni berkisar Rp 1,8 miliar.
“Selain mobil damkar, yang kami butuhkan untuk penanganan kebakaran di Nusa Penida, yakni mobil tangki dan rumah untuk mobil damkar. Selama ini kami menggunakan mobil tangki milik PDAM dan DLHP untuk menyuplai air saat kebakaran yang sudah barang tentu tidak cocol dengan kebutuhan kami di Damkar,” katanya.
Lebih lanjut pihaknya mengaku telah kembali mengajukan usulan pengadaan mobil pemadam kebakaran akhir 2021. Yang mana rencananya pengadaan akan dilakukan di tahun 2023. Selama itu kurun waktu tersebut, petugas pemadam kebakaran tidak dapat melakukan tugas memadamkan kebakaran. Sebab tidak memungkinkan untuk meminjamkan satu dari tiga mobil Damkar yang ada di Klungkung daratan ke Nusa Penida.
“Karena di daratan pun cuma ada 3 unit. Kalau diperbantukan, nanti di sini (Klungkung daratan) yang kewalahan. Harap segera bisa pengadaannya,” tandasnya.