25.4 C
Denpasar
Saturday, June 10, 2023

Sidak di Tabanan, BBPOM di Denpasar Nihil Temuan

TABANAN, radarbali.id- Sambut Idul Fitri 1443 Hijriyah, BBPOM di Denpasar melakukan pengawasan pangan dan pengecekan produk-produk makanan di Kabupaten Tabanan, Selasa (26/4) pagi. Pengawasan ini dilakukan selama seminggu sebelum puasa hingga seminggu setelah Lebaran. BBPOM di Denpasar memastikan produk-produk yang dijual aman, bermanfaat, dan bermutu.

 

Sidak dipimpin langsung oleh Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Denpasar, Drs. I Made Bagus Gerametta menyasar minimarket, distributor serta toko-toko yang menjual produk pangan.

 

“Untuk lokasi pengawasan dimulai dari Toko Jaya Kerti serta Toko Grosir Vista. Produk yang diawasi pada sarana-sarana pangan olahan dalam kemasan. Kemudian ada juga makanan buka puasa”, jelasnya, Selasa,(26/4) sembari menyebut hasil pengawasan dilakukan dari dua lokasi itu keseluruhannya negatif. “Tidak ditemukan produk kedaluwarsa dan tanpa izin edar,” imbuh Bagus Gerametta.

Baca Juga:  Kasus Positif dan Kematian Harian Covid-19 di Bali Melonjak Lagi

 

Bagus Gerametta menambahkan dilihat dari hasil pengawasan sejak awal bulan puasa telah dilakukan pemeriksaan terhadap 40 sarana dan hasilnya 8 tidak memenuhi syarat atau sekitar 20 persen.

 

“Dibandingkan tahun lalu terjadi penurunan karena, tahun lalu sekitar 35 persen tidak memenuhi syarat. Masih ada ditemukan produk-produk kedaluarsa. Tentu di tahun ini yang produk tanpa izin edar tidak ditemukan lagi,” ucapnya.

 

Bagus Gerametta mengimbau masyarakat atau konsumen agar salam membeli produk obat dan makanan selalu CekKLIK alias cek kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa. (rba)



TABANAN, radarbali.id- Sambut Idul Fitri 1443 Hijriyah, BBPOM di Denpasar melakukan pengawasan pangan dan pengecekan produk-produk makanan di Kabupaten Tabanan, Selasa (26/4) pagi. Pengawasan ini dilakukan selama seminggu sebelum puasa hingga seminggu setelah Lebaran. BBPOM di Denpasar memastikan produk-produk yang dijual aman, bermanfaat, dan bermutu.

 

Sidak dipimpin langsung oleh Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Denpasar, Drs. I Made Bagus Gerametta menyasar minimarket, distributor serta toko-toko yang menjual produk pangan.

 

“Untuk lokasi pengawasan dimulai dari Toko Jaya Kerti serta Toko Grosir Vista. Produk yang diawasi pada sarana-sarana pangan olahan dalam kemasan. Kemudian ada juga makanan buka puasa”, jelasnya, Selasa,(26/4) sembari menyebut hasil pengawasan dilakukan dari dua lokasi itu keseluruhannya negatif. “Tidak ditemukan produk kedaluwarsa dan tanpa izin edar,” imbuh Bagus Gerametta.

Baca Juga:  Golose Minta Semua Desa Ikut Perangi Narkoba

 

Bagus Gerametta menambahkan dilihat dari hasil pengawasan sejak awal bulan puasa telah dilakukan pemeriksaan terhadap 40 sarana dan hasilnya 8 tidak memenuhi syarat atau sekitar 20 persen.

 

“Dibandingkan tahun lalu terjadi penurunan karena, tahun lalu sekitar 35 persen tidak memenuhi syarat. Masih ada ditemukan produk-produk kedaluarsa. Tentu di tahun ini yang produk tanpa izin edar tidak ditemukan lagi,” ucapnya.

 

Bagus Gerametta mengimbau masyarakat atau konsumen agar salam membeli produk obat dan makanan selalu CekKLIK alias cek kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa. (rba)


Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru