BANGLI, Radar Bali – Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar meninjau langsung pelaksanaan seleksi kompetensi kesesuaian bagi pelamar prioritas 2 dan prioritas 3 untuk calon pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru pada Pemerintah Kabupaten Bangli Tahun 2022 bertempat di SMPN 3 Bangli, yang dilaksanakan Minggu, 27-28 November 2022.
Dalam kesempatan itu hadir pula Ketua Komisi 1 DPRD Kab Bangli, Satria Yuda, Tim Pansel Kabupaten yang terdiri dari Kepala BKDPSDM, I Made Mahindra Putra, Selaku Ketua Pansel, Kepala Disdikpora Kab Bangli, I Komang Pariarta selaku sekretaris pansel, serta anggota yang meliputi, Inspektorat, BKPAD, Bapeda Litbang, Bagian Organisasi, Bagian Hukum, dan para peserta.
Kepala BKDPSDM Kabupaten Bangli, I Made Mahindra Putra yang juga selaku ketua pansel menyampaikan bahwa peserta calon PPPK yang lolos seleksi administrasi sebanyak 113 orang.
Dengan rincian formasi sebanyak 58 formasi, dengan rincian P1 (prioritas 1), bagi yang lolos passing grade Tahun 2021 sebanyak 47 formasi, dan sisanya sebanyak 11 formasi adalah merupakan P2 (prioritas 2) dan P3 (prioritas 3).
“Sedangkan yang lolos passing grade sebanyak 113, jadi peserta masih tersisa lagi 66 peserta yang akan memperebutkan sisa formasi, yakni lagi 11 formasi,” ujar Mahindra Putra.
Mahindra Putra juga menambahkan, berdasarkan keputusan Mendikbudristek Nomor 349/P/2022 tentang juknis seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022.
“Yang menyebutkan bahwa untuk tahapan seleksi bagi pelamar P2 dan P3 dilaksanakan seleksi kompetensi kesesuaian dengan melibatkan tim penilaian yang merupakan dari unsur pengawas sekolah, kepala sekolah dan guru senior di wilayah sekolah bersangkutan, tim penilai yang di libatkan saat ini sebanyak 73 orang,” tegas Mahendra Putra.
Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar di sela-sela pelaksanaan pemantauan kegiatan tes peningkatan kompetensi khususnya kepada calon PPPK guru tahun 2022 ini menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting.
Sehingga para kepala sekolah, guru senior, dan pengawas sekolah yang melaksanakan kegiatan penilaian tersebut wajib serius.
“Bahwa nantinya akan menilai calon PPPK yang akan memperebutkan sisa kuota harus serius untuk melaksanakan kegiatan ini, supaya nantinya pada saat penilaian kepada calon PPPK guru tersebut tidak asal-asalan dalam hal menilai,” sebut Wayan Diar.
Wayan Diar juga menambahkan dari 113 peserta calon PPPK guru yang tersisa sudah memenuhi syarat secara sasmikal sebanyak 47 peserta dan masih tersisa lagi 66 peserta.
Untuk itu kepada 66 peserta yang akan memperebutkan lagi 11 kuota yang tersisa harus benar- benar mengikuti dengan baik, harus serius mengikuti, belajar dengan baik, serta mematuhi tata cara aturan pelaksanaan penerimaan PPPK guru ini.
“Semua pegawai kontrak berharap bisa lolos dalam penjaringan PPPK ini, sehingga yang sudah bisa mengikuti pelaksanaan harus benar-benar dilakukan, karena kesempatan yang sangat baik ini tidak dapat terulang lagi,“ ujar Wayan Diar. (adv/ken)