25.4 C
Denpasar
Saturday, April 1, 2023

Puluhan Gepeng Dirazia di Ubud, Sebagian Besar Bocah dari Karangasem

GIANYAR, Radar Bali.id-Kawasan Ubud dan Kecamatan Gianyar rupanya banyak dibanjiri gerombolan gelandangan dan pengemis alias gepeng. Terbukti, beberapa hari terakhir, Satpol PP Kabupaten Gianyar mengamankan sebanyak 31 orang.

Dan, sebagian besar dari mereka adalah anak-anak usia  sekolah. Mereka dipaksa turun ke jalan oleh orang tua mereka untuk melakukan aktivitas meminta minta.

Kasat Pol PP Kabupaten Gianyar, I Made Watha menjelaskan, para Gepeng ini diamankan setelah pihaknya melakukan penyisiran sepanjang jalan kawasan Ubud dan kota Gianyar.

“Pagi-pagi sekali kami melakukan penyisiran sehingga mereka tidak bisa menghindar,” jelasnya. Menurutnya usai mengamankan puluhan gepeng itu, pihaknya langsung menyerahkan ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan.

Baca Juga:  Makin Marak dan Meresahkan, Belasan Gepeng Diamankan di Buleleng

“Sudah kami serahkan ke Dissos untuk selanjutnya dipulangkan ke daerah asalnya,” tambahnya. Ditambahkannya para pengemis itu melanggar Perda 15 tahun 2015 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

Watha juga mengungkap bahwa sebagian besar Gepeng yang diamankan adalah anak-anak usia sekolah. “Sebagian besar anak-anak. Kasihan di usia sekolah diajak minta-minta sama orang tuanya. Ini harus kita hentikan agar mereka bisa sekolah dengan baik,” tambahnya.

Sementara itu, 31 gepeng yang diamankan itu berasal dari dua daerah di Karangasem. Kedua daerah itu yakni dari Munti Gunung Karangasem dan dari Pedahan Karangasem. “Kami berkomitmen menciptakan Gianyar yang nyaman dan asri,” tandasnya. [marsellus pampur/radar bali]

Baca Juga:  Jadi Korban Tabrak Lari, Pengendara Yamaha Mio Tewas Mengenaskan di TKP


GIANYAR, Radar Bali.id-Kawasan Ubud dan Kecamatan Gianyar rupanya banyak dibanjiri gerombolan gelandangan dan pengemis alias gepeng. Terbukti, beberapa hari terakhir, Satpol PP Kabupaten Gianyar mengamankan sebanyak 31 orang.

Dan, sebagian besar dari mereka adalah anak-anak usia  sekolah. Mereka dipaksa turun ke jalan oleh orang tua mereka untuk melakukan aktivitas meminta minta.

Kasat Pol PP Kabupaten Gianyar, I Made Watha menjelaskan, para Gepeng ini diamankan setelah pihaknya melakukan penyisiran sepanjang jalan kawasan Ubud dan kota Gianyar.

“Pagi-pagi sekali kami melakukan penyisiran sehingga mereka tidak bisa menghindar,” jelasnya. Menurutnya usai mengamankan puluhan gepeng itu, pihaknya langsung menyerahkan ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan.

Baca Juga:  Dikirimi Gepeng dari Denpasar-Badung, Pejabat Karangasem Mengaku Malu

“Sudah kami serahkan ke Dissos untuk selanjutnya dipulangkan ke daerah asalnya,” tambahnya. Ditambahkannya para pengemis itu melanggar Perda 15 tahun 2015 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

Watha juga mengungkap bahwa sebagian besar Gepeng yang diamankan adalah anak-anak usia sekolah. “Sebagian besar anak-anak. Kasihan di usia sekolah diajak minta-minta sama orang tuanya. Ini harus kita hentikan agar mereka bisa sekolah dengan baik,” tambahnya.

Sementara itu, 31 gepeng yang diamankan itu berasal dari dua daerah di Karangasem. Kedua daerah itu yakni dari Munti Gunung Karangasem dan dari Pedahan Karangasem. “Kami berkomitmen menciptakan Gianyar yang nyaman dan asri,” tandasnya. [marsellus pampur/radar bali]

Baca Juga:  Piala Dunia Batal, Lahan Parkir Miliaran Rupiah di Stadion Dipta tetap Dikerjakan

Artikel Terkait

Most Read


Artikel Terbaru