GIANYAR, Radar Bali.id-Kawasan Ubud dan Kecamatan Gianyar rupanya banyak dibanjiri gerombolan gelandangan dan pengemis alias gepeng. Terbukti, beberapa hari terakhir, Satpol PP Kabupaten Gianyar mengamankan sebanyak 31 orang.
Dan, sebagian besar dari mereka adalah anak-anak usia sekolah. Mereka dipaksa turun ke jalan oleh orang tua mereka untuk melakukan aktivitas meminta minta.
Kasat Pol PP Kabupaten Gianyar, I Made Watha menjelaskan, para Gepeng ini diamankan setelah pihaknya melakukan penyisiran sepanjang jalan kawasan Ubud dan kota Gianyar.
“Pagi-pagi sekali kami melakukan penyisiran sehingga mereka tidak bisa menghindar,” jelasnya. Menurutnya usai mengamankan puluhan gepeng itu, pihaknya langsung menyerahkan ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan.
“Sudah kami serahkan ke Dissos untuk selanjutnya dipulangkan ke daerah asalnya,” tambahnya. Ditambahkannya para pengemis itu melanggar Perda 15 tahun 2015 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
Watha juga mengungkap bahwa sebagian besar Gepeng yang diamankan adalah anak-anak usia sekolah. “Sebagian besar anak-anak. Kasihan di usia sekolah diajak minta-minta sama orang tuanya. Ini harus kita hentikan agar mereka bisa sekolah dengan baik,” tambahnya.
Sementara itu, 31 gepeng yang diamankan itu berasal dari dua daerah di Karangasem. Kedua daerah itu yakni dari Munti Gunung Karangasem dan dari Pedahan Karangasem. “Kami berkomitmen menciptakan Gianyar yang nyaman dan asri,” tandasnya. [marsellus pampur/radar bali]