GIANYAR, Radar Bali.id-Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gianyar Ni Made Mirnawati, menjelaskan, sampai dengan 31 Desember 2022 produksi sampah rumah tangga dan sejenis sampah rumah tangga di Kabupaten Gianyar sebanyak 539,9 ton per hari.
Jumlah itu terdiri atas sampah perkotaan sebanyak 239,58 ton per hari, sampah perdesaan sebanyak 299,32 ton per hari, dan sebanyak 0,50 ton per hari limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
Hal itu disampaikannya saat Direktorat Sanitasi Ditjen Cipta Karya, bersama Tim Central Project Management Unit (CPMU) dan World Bank mengunjungi Pemkab Gianyar pada Kamis (2/3/2023). Mirnawati menjelaskan, untuk mengurangi timbulan sampah, dirinya mendorong rumah tangga melakukan pengolahan sampah sejak dari sumber, dan mengoptimalkan pengoperasian TPS3R serta bantuan truk sampah yang sudah diberikan oleh Bupati Gianyar.
“Dengan upaya tersebut, sampah yang berhasil diolah di sumber sebanyak 73,9 ton per hari. Sedangkan sampah perkotaan dan desa yang belum memiliki TPS3R masih membawa sampah atau residu sampah ke TPA Temesi rata-rata sebanyak 466 ton hari,” jelasnya.
Menyinggung rencana pengelolaan TPST ke depan, Mirnawati menjelaskan, rencana pengelolaan TPST Temesi dibagi menjadi empat unit pengelolaan, yaitu Unit Komposting bekerjasama dengan YPST Temesi dengan kapasitas pengolahan sampah organik 40 ton per hari. Sedangkan untuk Unit Magot bekerjasama dengan PT. Arta Asia Putra , dengan kapasitas pengolahan sampah organik 250 ton per hari.
Untuk Unit Insenerator bekerjasama dengan PT. Sucofindo (Persero) dengan kapasitas pembakaran residu sampah minimal 100 ton per hari dan unit Pengolahan Limbah B3 dengan kapasitas pembakaran 1 ton per hari. “Dengan berproduksinya keempat unit pengolahan ini, diharapkan permasalahan sampah di TPA Temesi menjadi selesai,” ujarnya. Sementara itu, Bupati Gianyar Mahayastra menuturkan program persampahan yang telah dan akan dikerjakan.
Mulai dari pengolahan sampah berbasis sumber dengan mendirikan TPS3R ataupun menyerahkan armada kebersihan ke setiap desa di Kabupaten Gianyar. Mengenai penanganan sampah perkotaan dan penanganan residu, Bupati Mahayastra mempersiapkan penataan TPA Temesi menjadi Tempat pengolahan Sampah Terpadu (TPST)Temesi.
“Penataan ini menjadi momen bagi pemerintah daerah untuk menyelesaikan permasalahan sampah yang menumpuk di TPA Temesi, sekaligus merubah image TPA Temesi yang jorok, bau dan kotor menjadi TPA wisata yang layak dikunjungi dan menjadi tempat belajar lingkungan,” bebernya.
Dijelaskannya bahwa hingga saat ini telah dibangun 41 Tempat Pengolahan Sampah Sementara Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS3R) yang tersebar di 40 desa di Gianyar. Kemudian memberikan bantuan truk sampah yang sampai saat ini sudah lebih dari 30 truk.
Keberadaan TPST Temesi nantinya diharapkan tidak hanya mengurangi kuantitas sampah dari sumbernya, tetapi juga memberikan pembelajaran kepada masyarakat dalam pengelolaan sampah serta penyerapan tenaga kerja.
Penataan TPST Temesi akan diisi dengan bangunan untuk sekolah lingkungan, serta jika memungkinkan akan disiapkan restoran dan spot foto untuk melakukan foto pre wedding alias prewed atau foto lainnya.
Untuk mewujudkannya, Bupati Mahayastra telah menyiapkan lahan seluas 7 hektare dan telah melaksanakan sosialisasi ke masyarakat setempat. “Kami sudah melakukan sosialisasi ke masyarakat. Serta lahan juga sudah siap seluas 7 hektare dimana 4 hektare milik Pemkab Gianyar dan 3 hektare kontrak jangka panjang selama 30 tahun,” pungkasnya. [marsellus pampur/radar bali]