GIANYAR,radarbali.id – Sejumlah anjing liar di jalur By Pass Ida Bagus Mantra, Gianyar dilakukan eliminasi. Hal itu seiring dengah merebaknya kasus rabies di awal tahun 2022 lalu di desa Saba, Gianyar. Proses eliminasi dilakukan pada Selasa (14/3/2023).
Kepala UPT Keswan Gianyar Sukawati Blahbatuh, Nyoman Arya Darma menjelaskan, kegiatan itu difokuskan di jalan By Pass Ida Bagus Mantra karena sepanjang kawasan itu terdapat banyak tempat pembuangan sampah. Dimana biasanya anjing-anjing liar biasa mengais makanan di tempat sampah.
Namun saat proses eliminasi, petugas dibuat kelimpungan. Karena anjing-anjing liar itu dengan sigap kabur dari kejaran petugas sehingga jumlah anjing liar yang dieliminasi hanya 4 ekor saja. Faktor penyebab lainnya karena beberapa warga juga mengakui jika anjing-anjing yang berkeliaran di pemukinan itu adalah milik mereka.
“Karena saat akan eliminasi tiba-tiba diklaim ada yang memiliki, namun dilepas liar,” tambahnya. Sehingga tim eliminasi bekerjasama dengan perangkat desa dan Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa setempat. Di tahun 2021 dan 2022 lalu, terdapat beberapa desa zona merah rabies.
Seperti Desa Bitera, Tampaksiring, Peliatan, Ubud, Taro, Melinggih, Kelusa, Buruan, Lodtunduh, Sebatu dan Medahan. Sedangkan untuk zona kuning, adalah Desa Lebih, Serongga, Abianbase, Singakerta, Gianyar, Manukaya. Bertambah dua desa yaitu Tulikup dan Desa Sidan. (mar/rid)