GIANYAR -Kapolsek Sukawati Kompol Decky Hendra Wijaya, melalui Bhabinkamtibmas Desa Guwang, Aiptu I Nengah Nirka, menengahi perkara pengerusakan di SDN 4 Guwang, Sabtu 25/3/2023. Terduga pelaku merupakan siswa SMP berinisial Kadek BDS.
Aiptu I Nengah Nirka menjelaskan, dalam aksinya Kadek BDS melakukan pengerusakan tiang bendera. BDS melakukan pengrusakan tersebut pada Rabu (22/3) sekitar pukul 15.26 WITA.
Pelaku melakukan pengrusakan dengan cara menarik tali tiang bendera sehingga tiang bendera menjadi bengkok dan tidak dapat digunakan lagi. “Kami memanggil Kadek BDS didampingi orang tuanya. Lalu dilakukan pertemuan dengan Kepala sekolah SDN 4 Guwang yang didampingi oleh staf guru SDN 4 Guwang. Juga menghadirkan Kadus Danginjalan I Ketut Pompi Indrawan didampingi oleh kadus Br. Tagtag bernama I Wayan Hendra,” katanya Sabtu (25/3).
Dalam pertemuan itu diperoleh beberapa kesepakatan damai dan tidak dilanjutkan ke jalur hukum. Pelaku dan orang tuanya meminta maaf kepada pihak sekolah SDN 4 Guwang dan atas kejadian pengrusakan. Orang tua bersedia untuk memperbaiki dan menanggung seluruh biaya kerusakan yang ditimbulkan.
Pihak sekolah SDN 4 Guwang yang di wakili Kepala Sekolah Pande Ketut Suarniti menerima permintaan maaf dengan catatan agar dikemudian hari perbuatan tersebut tidak diulangi lagi, serta bertanggung jawab atas biaya perbaikan tiang bendera.
“Pernyataan ini dibuat tanpa paksaan dihadapan Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, Kadus Danginjalan dan Kadus Br. Tagtag yang dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai, dan ditanda tangani oleh kedua belah pihak bersama saksi-saksi,” tutup Bhabin Aiptu Nengah Nirka.
Reporter: Marsellus Nabunome Pampur
GIANYAR -Kapolsek Sukawati Kompol Decky Hendra Wijaya, melalui Bhabinkamtibmas Desa Guwang, Aiptu I Nengah Nirka, menengahi perkara pengerusakan di SDN 4 Guwang, Sabtu 25/3/2023. Terduga pelaku merupakan siswa SMP berinisial Kadek BDS.
Aiptu I Nengah Nirka menjelaskan, dalam aksinya Kadek BDS melakukan pengerusakan tiang bendera. BDS melakukan pengrusakan tersebut pada Rabu (22/3) sekitar pukul 15.26 WITA.
Pelaku melakukan pengrusakan dengan cara menarik tali tiang bendera sehingga tiang bendera menjadi bengkok dan tidak dapat digunakan lagi. “Kami memanggil Kadek BDS didampingi orang tuanya. Lalu dilakukan pertemuan dengan Kepala sekolah SDN 4 Guwang yang didampingi oleh staf guru SDN 4 Guwang. Juga menghadirkan Kadus Danginjalan I Ketut Pompi Indrawan didampingi oleh kadus Br. Tagtag bernama I Wayan Hendra,” katanya Sabtu (25/3).
Dalam pertemuan itu diperoleh beberapa kesepakatan damai dan tidak dilanjutkan ke jalur hukum. Pelaku dan orang tuanya meminta maaf kepada pihak sekolah SDN 4 Guwang dan atas kejadian pengrusakan. Orang tua bersedia untuk memperbaiki dan menanggung seluruh biaya kerusakan yang ditimbulkan.
Pihak sekolah SDN 4 Guwang yang di wakili Kepala Sekolah Pande Ketut Suarniti menerima permintaan maaf dengan catatan agar dikemudian hari perbuatan tersebut tidak diulangi lagi, serta bertanggung jawab atas biaya perbaikan tiang bendera.
“Pernyataan ini dibuat tanpa paksaan dihadapan Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, Kadus Danginjalan dan Kadus Br. Tagtag yang dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai, dan ditanda tangani oleh kedua belah pihak bersama saksi-saksi,” tutup Bhabin Aiptu Nengah Nirka.
Reporter: Marsellus Nabunome Pampur