NEGARA, Radar Bali – Keberadaan Pasar Umum Negara yang ada saat ini dinilai belum memenuhi standar nasional pasar yang ditetapkan Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.

Karena fasilitas serta akses standar yang seharusnya ada di pasar, belum dimiliki pasar Umum Negara.
Selain itu, jumlah kios yang ada belum mampu menampung semua pedagang di pasar umum Negara.
“Jumlah pedagang yang tercatat ada 1.199 pedagang, sementara kios yang ada 800-an, sehingga ada 300-an pedagang yang tidak mempunyai kios.
Sehingga dia mengambil gang, trotoar dan emperan untuk berjualan sehingga memperlihatkan kondisi kumuh dari pasar tersebut,” ujar Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Jembrana I Komang Agus Adinata.
Agus menambahkan, selain ketersediaan kios yang memadai, berbagai fasilitas publik yang sesuai dengan standar nasional juga belum ada di pasar umum Negara. Sehingga keamanan dan kenyamanan belum dapat diperoleh para pengunjung yang datang.
“Faktor keamanan pasar dan standar-standar nasional yang ditetapkan oleh Kemendag harus kita lengkapi,” jelasnya.
Contohnya, pedagang ikan dan daging yang higienis, itu salah satu faktor yang harus dipenuhi dalam standar nasional pasar yang ada.
Di samping juga belum ada ruangan menyusui, ada ruang serbaguna, ada ruang pemadam, akses pemadam dan akses-akses yang lain.
Selain itu, kondisi pasar umum Negara saat ini dinilai sangat berisiko tinggi apabila terjadi bencana. Akses gang yang semestinya jalan, telah dipenuhi oleh lapak para pedagang, kondisi ini dinilai dapat menghambat proses evakuasi apabila terjadinya suatu bencana.
“Kondisi pasar kita yang sekarang belum memenuhi syarat, alat pemadam api ringan juga tidak ada. Jadi kesemua itu memang mitigasi bencana kita untuk pasar sangat berisiko tinggi,” ujarnya.
Dengan kondisi pasar umum saat ini, maka harus disikapi dengan revitalisasi untuk mengakomodir bagi pedagang yang belum mempunyai kios dan menata pasar untuk lebih baik lagi.
Pasar Umum Negara saat ini belum pernah direhabilitasi sejak puluhan tahun lalu. Sejak tahun 1987, hanya sempat direhab sebagian karena kebakaran di tahun 2004.
Oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Jembrana berencana untuk merevitalisasi pasar umum Negara dengan bantuan dari Pemerintah Pusat.
“Pemerintah kabupaten Jembrana berencana untuk memberikan sentuhan terhadap pasar umum Negara, awalnya yang disentuh adalah pasar senggol, namun berkembang setelah disurvei oleh Kemendag RI disarankan untuk direhab total karena melihat pasar umum Negara. (bas/han)