NEGARA – Kasus gigitan anjing rabies di Jembrana meningkat drastis. Dalam dua bulan terakhir, sudah terjadi sebanyak 27 kasus gigitan anjing rabies di sejumlah desa di Jembrana.
Bila pada tahun 2020 lalu, hanya ada 5 kasus gigitan anjing rabies, pada tahun 2021 mengalami peningkatan hingga 12 kali lipat, yakni 66 kasus gigitan anjing rabies.
Kemudian pada tahun 2022, hanya dalam dua bulan saja, yakni dari bulan Januari hingga awal bulan Februari ini, sudah terjadi 27 kasus gigitan anjing rabies. Sehingga, tahun 2022 masih berpotensi melebihi kasus tahun sebelumnya jika tidak segera ditangani.
Kepala Bidang Keswan dan Kesmavet Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana I Wayan Widarsa mengatakan, kasus gigitan anjing rabies di Jembrana dalam dua bulan terakhir ini memang meningkat di sejumlah desa. Kasus gigitan terkahir terjadi di Desa Delodberawah, Kecamatan Mendoyo. Sehingga, total kasus gigitan anjing rabies di Jembrana sekitar 27 kasus.
“Semua kasus yang terjadi sudah ditindaklanjuti,” ujarnya, Senin (7/3).
Menurutnya, setiap ada kasus gigitan anjing rabies, tindaklanjutnya dengan melakukan vaksinasi emergency di sekitar wilayah yang terjadi gigitan dan eliminasi selektif. Penanganan tersebut untuk mencegah penyebaran, sehingga bisa meminimalisir terjadinya gigitan anjing rabies di wilayah tersebut.
Di samping itu, wilayah yang masuk zona merah juga gencar disasar vaksinasi. Pihaknya sudah menjadwal desa desa yang sudah masuk zona merah untuk vaksinasi hewan penular rabies, khususnya anjing yang selama ini mendominasi menularkan rabies.
Sementara korban gigitan anjing rabies, sudah mendapat perawatan medis. Yakni penyuntikan vaksin anti rabies secara bertahap agar tidak menimbulkan risiko parah, bahkan risiko fatal yang menyebabkan kematian.