27.6 C
Denpasar
Thursday, March 23, 2023

Amor Ring Acintya! Wanita Meninggal dengan Riwayat Digigit Anjing Liar

NEGARA– Satu lagi warga dengan riwayat digigit anjing meninggal di Jembrana, Senin (6/3). Korban seorang perempuan berusia 45 tahun bernama Ni Putu N, warga Desa Kaliakah. Korban sebelumnya sempat mendapat perawatan selama 4 hari di rumah sakit umum (RSU) Negara. Namun, nyawanya tak tertolong.

Infomasi yang dihimpun, korban dibawa ke rumah sakit dengan gejala awal sesak nafas, Kamis (2/3) malam. Saat dalam perawatan, observasi dokter bahwa pasien takut menelan air minum das takut cahaya. Korban saat dirawat mulai memburuk, gelisah dengan obat penenang. Korban meninggal Senin siang sekitar pukul 12.03 WITA di RSU Negara.

Kepala bidang pencegahan dan pengendalian penyakit dinas kesehatan Jembrana I Gede Ambara Putra mengatakan, informasi mengenai pasien yang meninggal dengan riwayat pernah digigit anjing liar sekitar 3 bulan lalu. “Kami tidak bisa menyebut bahwa korban meninggal karena rabies, karena anjing yang menggigit sudah tidak ada untuk diteliti lebih lanjut,” jelasnya.

Pasien meninggal disebut suspek rabies karena ada riwayat gigitan anjing. Selain itu dari gejala mengarah pada rabies, seperti panas disertai kejang, kesadaran menurun dan muncul reaksi takut air dan takut angin. “Dari gejalanya mengarah, apalagi pernah ada riwayat gigitan anjing,” tegasnya.

Baca Juga:  Korban Gigitan Anjing Liar Bertambah, Korban Ungkap Fakta Ini

Berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan pihaknya, korban digigit anjing tiga bulan lalu. Namun setelah digigit tidak langsung ditangani dengan dibawa ke fasilitas kesehatan untuk mendapat vaksin antirabies (VAR). “Kalau langsung dibawa ke faskes, tidak bisa sampai fatal,” tegasnya.

Ambara menegaskan, setiap ada gigitan anjing langkah pertama yang dilakukan adalah tidak abai. Warga yang digigit anjing, meksipun tidak ada luka harus ditangani sesuai prosedur, mulai dari mencuci bekas gigitan dan dibawa ke fasilitas kesehatan agar korban gigitan mendapat VAR.

Ambara menjelaskan, masa inkubasi setelah digigit anjing rabies tergantung areal gigitan. Ketika gigitan di areal risiko tinggi, yakni di leher ke atas sampai kepala dan jari-jari tangan, maka semakin cepat reaksi virusnya sampai di otak. “Paling cepat 2 Minggu, tetapi selama ini rata-rata masa inkubasinya 2 sampai 3 bulan,” tegasnya.

Baca Juga:  Terlilit Biaya Operasional, Kapal Penyeberangan Terancam Bangkrut

Ambara menegaskan lagi pada masyarakat agar tidak abai dengan gigitan anjing atau hewan penular rabies lain. Karena saat ini Jembrana masuk zona merah, harus segera dibawa ke faskes untuk mendapat VAR. Karena untuk mengurangi risiko, VAR harus disuntikan kepada setiap orang yang menjadi korban gigitan. “Apalagi yang menggigit anjing liar, harus divaksin,” tegasnya.

Kasus kematian karena gigitan anjing ini bisa dicegah dengan melapor kepada fasilitas kesehatan untuk mendapat vaksin. Terbukti dari 760 kasus gigitan dengan 18 di antaranya positif rabies, tidak ada yang fatal karena sudah ditangani. “Kalau setelah digigit tidak lapor dan tidak ditangani korbannya, bisa berakibat fatal,” tegasnya.

Warga yang meninggal dengan riwayat pernah digigit anjing ini merupakan yang kedua di tahun 2023. Warga yang meninggal tidak melapor sehingga tidak mendapat VAR setelah digigit. Namun ketika kondisi kesehatan sudah menurun, dengan gejala mengarah rabies baru dibawa ke rumah sakit. (bas)



NEGARA– Satu lagi warga dengan riwayat digigit anjing meninggal di Jembrana, Senin (6/3). Korban seorang perempuan berusia 45 tahun bernama Ni Putu N, warga Desa Kaliakah. Korban sebelumnya sempat mendapat perawatan selama 4 hari di rumah sakit umum (RSU) Negara. Namun, nyawanya tak tertolong.

Infomasi yang dihimpun, korban dibawa ke rumah sakit dengan gejala awal sesak nafas, Kamis (2/3) malam. Saat dalam perawatan, observasi dokter bahwa pasien takut menelan air minum das takut cahaya. Korban saat dirawat mulai memburuk, gelisah dengan obat penenang. Korban meninggal Senin siang sekitar pukul 12.03 WITA di RSU Negara.

Kepala bidang pencegahan dan pengendalian penyakit dinas kesehatan Jembrana I Gede Ambara Putra mengatakan, informasi mengenai pasien yang meninggal dengan riwayat pernah digigit anjing liar sekitar 3 bulan lalu. “Kami tidak bisa menyebut bahwa korban meninggal karena rabies, karena anjing yang menggigit sudah tidak ada untuk diteliti lebih lanjut,” jelasnya.

Pasien meninggal disebut suspek rabies karena ada riwayat gigitan anjing. Selain itu dari gejala mengarah pada rabies, seperti panas disertai kejang, kesadaran menurun dan muncul reaksi takut air dan takut angin. “Dari gejalanya mengarah, apalagi pernah ada riwayat gigitan anjing,” tegasnya.

Baca Juga:  Duh, Baru Terungkap! Puluhan Orang Positif TBC di Jembrana, Begini Ciri-Cirinya

Berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan pihaknya, korban digigit anjing tiga bulan lalu. Namun setelah digigit tidak langsung ditangani dengan dibawa ke fasilitas kesehatan untuk mendapat vaksin antirabies (VAR). “Kalau langsung dibawa ke faskes, tidak bisa sampai fatal,” tegasnya.

Ambara menegaskan, setiap ada gigitan anjing langkah pertama yang dilakukan adalah tidak abai. Warga yang digigit anjing, meksipun tidak ada luka harus ditangani sesuai prosedur, mulai dari mencuci bekas gigitan dan dibawa ke fasilitas kesehatan agar korban gigitan mendapat VAR.

Ambara menjelaskan, masa inkubasi setelah digigit anjing rabies tergantung areal gigitan. Ketika gigitan di areal risiko tinggi, yakni di leher ke atas sampai kepala dan jari-jari tangan, maka semakin cepat reaksi virusnya sampai di otak. “Paling cepat 2 Minggu, tetapi selama ini rata-rata masa inkubasinya 2 sampai 3 bulan,” tegasnya.

Baca Juga:  Capaian Vaksinasi 100 Persen di Jembrana Belum Menyeluruh, Baru 5 Desa

Ambara menegaskan lagi pada masyarakat agar tidak abai dengan gigitan anjing atau hewan penular rabies lain. Karena saat ini Jembrana masuk zona merah, harus segera dibawa ke faskes untuk mendapat VAR. Karena untuk mengurangi risiko, VAR harus disuntikan kepada setiap orang yang menjadi korban gigitan. “Apalagi yang menggigit anjing liar, harus divaksin,” tegasnya.

Kasus kematian karena gigitan anjing ini bisa dicegah dengan melapor kepada fasilitas kesehatan untuk mendapat vaksin. Terbukti dari 760 kasus gigitan dengan 18 di antaranya positif rabies, tidak ada yang fatal karena sudah ditangani. “Kalau setelah digigit tidak lapor dan tidak ditangani korbannya, bisa berakibat fatal,” tegasnya.

Warga yang meninggal dengan riwayat pernah digigit anjing ini merupakan yang kedua di tahun 2023. Warga yang meninggal tidak melapor sehingga tidak mendapat VAR setelah digigit. Namun ketika kondisi kesehatan sudah menurun, dengan gejala mengarah rabies baru dibawa ke rumah sakit. (bas)


Artikel Terkait

Most Read


Artikel Terbaru