25.4 C
Denpasar
Saturday, April 1, 2023

Cegah Rabies Semakin Melonjak, Vaksinasi di Jembrana Digencarkan

NEGARA, Radar Bali.id – Vaksinasi rabies masal terhadap hewan penular rabies (HPR) di zona merah wilayah Jembrana digenjot untuk mencegah penyebaran. Karena selain terjadi lonjakan kasus signifikan tahun 2022 lalu, bulan terakhir awal tahun 2023 ini sudah terjadi 13 kasus  positif rabies

Vaksinasi massal menyasar desa zona merah rabies, selian itu juga vaksinasi emergency yang menyasar wilayah yang terdapat kasus positif rabies. Hingga saat ini pencapaian vaksinasi di Jembrana sebanyak 4.427 ekor HPR atau 9,57 persen dari total estimasi populasi sebanyak 46.243 ekor HPR.

“Vaksinasi sudah kami gencarkan, tim vaksinator sudah kami sebar ke zona merah rabies yang menjadi sasaran,” ujar Kepala Bidang Keswan-Kesmavet Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana I Wayan Widarsa, Rabu (8/2/2023).

Baca Juga:  Rabies Kembali ke Ungasan Badung, Tempat Awal Kemunculan Rabies di Bali

Selain vaksinasi secara massal dan vaksinasi emergency, upaya pencegahan dengan komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) mengenai pencegahan rabies. Sasarannya ke sekolah agar sejak dini mengenal mengenai rabies, bahaya dan pencegahan.

Pencegahan rabies juga perlu peran serta seluruh lapisan masyarakat. Pihaknya mengimbau agar HPR terutama anjing tidak diliarkan untuk mencegah kontak dengan anjing liar. Apabila terjadi kasus gigitan pada manusia, diharapkan segara melapor agar segera mendapat penanganan, baik orang yang digigit dan anjing yang menggigit. ” Kami harap peran serta masyarakat Jembrana bersama-sama mencegah penyebaran rabies,” tegasnya.

Sementara itu, mengenai kasus positif rabies,, bulan Februari ini sudah ada tambahan 1 kasus positif. Sehingga total 13 kasus positif dari bulan Januari 2023. Sebanyak 13 kasus itu, tersebar di 13 desa di empat kecamatan, kecuali Kecamatan Mendoyo.

Baca Juga:  Ribuan Kendaraan Keluar Bali sebelum Nyepi, Pelabuhan Gilimanuk Padat

Rinciannya di Kecamatan Melaya terdapat lima kasus, di Kecamatan Negara terdapat tiga kasus, di Kecamatan Jembrana terdapat dua kasus. Sedangkan untuk di Kecamatan Pekutatan tercatat ada tiga kasus anjing positif rabies. [m.basir/radar bali]

 



NEGARA, Radar Bali.id – Vaksinasi rabies masal terhadap hewan penular rabies (HPR) di zona merah wilayah Jembrana digenjot untuk mencegah penyebaran. Karena selain terjadi lonjakan kasus signifikan tahun 2022 lalu, bulan terakhir awal tahun 2023 ini sudah terjadi 13 kasus  positif rabies

Vaksinasi massal menyasar desa zona merah rabies, selian itu juga vaksinasi emergency yang menyasar wilayah yang terdapat kasus positif rabies. Hingga saat ini pencapaian vaksinasi di Jembrana sebanyak 4.427 ekor HPR atau 9,57 persen dari total estimasi populasi sebanyak 46.243 ekor HPR.

“Vaksinasi sudah kami gencarkan, tim vaksinator sudah kami sebar ke zona merah rabies yang menjadi sasaran,” ujar Kepala Bidang Keswan-Kesmavet Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana I Wayan Widarsa, Rabu (8/2/2023).

Baca Juga:  Lima Anjing Positif Rabies Ternyata Hewan Peliharaan Warga

Selain vaksinasi secara massal dan vaksinasi emergency, upaya pencegahan dengan komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) mengenai pencegahan rabies. Sasarannya ke sekolah agar sejak dini mengenal mengenai rabies, bahaya dan pencegahan.

Pencegahan rabies juga perlu peran serta seluruh lapisan masyarakat. Pihaknya mengimbau agar HPR terutama anjing tidak diliarkan untuk mencegah kontak dengan anjing liar. Apabila terjadi kasus gigitan pada manusia, diharapkan segara melapor agar segera mendapat penanganan, baik orang yang digigit dan anjing yang menggigit. ” Kami harap peran serta masyarakat Jembrana bersama-sama mencegah penyebaran rabies,” tegasnya.

Sementara itu, mengenai kasus positif rabies,, bulan Februari ini sudah ada tambahan 1 kasus positif. Sehingga total 13 kasus positif dari bulan Januari 2023. Sebanyak 13 kasus itu, tersebar di 13 desa di empat kecamatan, kecuali Kecamatan Mendoyo.

Baca Juga:  Dinas Pertanian Investigasi Pelajar Meninggal Diduga karena Rabies

Rinciannya di Kecamatan Melaya terdapat lima kasus, di Kecamatan Negara terdapat tiga kasus, di Kecamatan Jembrana terdapat dua kasus. Sedangkan untuk di Kecamatan Pekutatan tercatat ada tiga kasus anjing positif rabies. [m.basir/radar bali]

 


Artikel Terkait

Most Read


Artikel Terbaru