NEGARA, Radar Bali.id – Pos Polisi Sumbersari, Jalan Denpasar – Gilimanuk, Desa Melaya, diseruduk mobil, Selasa (7/2/2023) malam. Tidak ada korban jiwa dari kecelakaan tersebut, namun mobil ringsek dan pos polisi rusak bagian depan.
Informasi yang dihimpun kecelakaan tunggal mobil dengan nomor polisi B 1542 EYC yang dikemudikan I Ketut Sumita, 65, terjadi pada Selasa malam sekitar pukul 18.45 WITA. Sebelum kejadian, mobil melaju dari arah barat Gilimanuk menuju ke arah timur kota Negara.
Pos polisi yang berada di sisi utara atau kiri Jalan Denpasar Gilimanuk, merupakan pos jaga karena jalur tersebut memang rawan kecelakaan. Dimana jalan menanjak dan menikung. Dari arah barat mendukung ke kanan tepat di tanjakan naik, dari arah timur jalan menikung ke kiri dengan kondisi jala menurun.
Pada saat kecelakaan mobil menabrak pos polisi, pengemudi mobil mengaku menghindari motor yang datang dari arah timur mendahului kendaraan lain hingga berada di jalur berlawanan. Pengemudi mobil yang kaget banting kemudi ke kiri lalu menabrak pos polisi yang berada di sebelah kiri.
Kapolsek Melaya AKP I Putu Raka Wiratma dikonfimasi membenarkan adanya kecelkaan tersebut. Dari pemeriksaan pengemudi mobil, kecelakaan diduga karena out of control. “Pengemudi kaget menghindari kendaraan lain yang melaju dari arah berlawanan terlalu ke kanan,” jelasnya.
Akibat kecelakaan tersebut, mobil ringsek bagian depan karena menabrak pos polisi. Begitu juga dengan pos polisi yang rusak bagian depannya, kaca pecah dan tembok jebol. “Tidak ada korban jiwa,” tegasnya. [m.basir/radar bali]