NEGARA, Radar Bali.id – Tingginya kasus rabies di Jembrana, setiap desa dan kelurahan didorong membentuk tim siaga rabies (Tisira). Tim ini bertugas untuk memberikan edukasi kepada masyarakat untuk meminimalisir penyebaran rabies dan meminimalisir timbulnya korban gigitan. Selain membentuk Tisira di desa dinas, desa adat juga didorong membuat perarem mengenai rabies.
Kabid Keswan-Kesmavet, Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana I Wayan Widarsa mengatakan, dalam pertemuan dengan perangkat desa, kelurahan dan desa adat, selalu menekankan agar menekan kasus rabies di Jembrana perlu kerjasama semua pihak. Salah satunya membentuk Tisira setiap desa, sehingga desa dan kelurahan berperan aktif menekan kasus rabies.
Dalam struktur tim yang dibentuk, perbekel atau lurah bertindak sebagai ketua tim, Bendesa Adat sebagai wakil ketua atau sekretaris. Sedangkan anggotanya melibatkan perangkat desa instansi yang ada di desa seperti Babinsa, Bhabinkamtibmas, Bidan Desa, Polprades, dan seluruh Kelian. “Tim ini nantinya memberikan edukasi terhadap masyarakat mengenai upaya penekanan serta memberikan pemahaman bahaya rabies,” tegasnya.
Keterlibatan seluruh unsur di desa dalam Tisira, untuk memperluas jangkauan sosialisasi dalam pencegahan penyebaran rabies di Jembrana. Saat ini, hanya Desa Batuagung yang sudah membentuk Tisira. “Karena pekerjaan atau penanganan rabies ini harus diikuti seluruh stakeholder di tingkat desa bahkan banjar,” terangnya.
Selain Tisira, perlu juga aturan tertulis dalam bentuk perarem desa adat yang secara khusus mengatur mengenai rabies. Pihaknya juga sudah memberikan contoh draft perarem mengenai rabies kepada Desa Adat Baler Bale Agung.
Ke depan, tidak hanya desa adat Baler Bale Agung tetapi seluruh desa adat di Jembrana bisa membuat perarem mengenai rabies. Bendesa Adat Baler Bale Agung yang juga Majelis Desa Adat (MDA) Jembrana sedang menggodok aturan tersebut agar bisa segera diterapkan di seluruh desa. “Mudah-mudahan ini bisa segera bisa dilaksanakan,” terangnya. [m.basir/radar bali]