NEGARA, Radar Bali.id – Eks karyawan Perumda Bali Kerta Bali Saguna (BKBS) , sudah mulai membongkar rumah dinas atau mes yang sudah puluhan tahun menjadi tempat tinggal. Warga yang membongkar mes, karena sudah memiliki tempat tinggal baru di luar lahan milik Perumda Bali dan sudah menerima uang tali kasih sebesar Rp 17,5 juta dari Perumda Bali.
Informasi yang dihimpun, warga sebagai besar sudah memiliki tempat tinggal di luar kawasan Perumda Bali. Namun masih berada di mes untuk membongkar mes yang memang dibangun atau diperbaiki sendiri oleh eks karyawan yang menempati.
Sebagian warga sudah keluar dari mes, karena mendapat tempat baru di luar perkebunan. Seperti Wayan Yasa, 52, mendapat lahan pinjaman dari saudaranya untuk dibangun.
Sehingga material dari mess unit perkebunan yang masih bisa digunakan, dibongkar untuk bangun rumah baru di daerah Desa Pulukan. “Sementara masih tinggal di sini,” ungkapnya.
Meskipun mendapat uang tali kasih Rp 17,5 juta dari Perumda Bali, tidak cukup untuk membangun rumah. Mungkin hanya cukup untuk pindahan material dan menambah material yang kurang untuk membangun rumah baru. Sedangkan untuk kekurangan masih mencari pinjaman. “Yang saya pikirkan pindahan ini merajan, biayanya cukup besar,” ujarnya.
Menurutnya, merajan rumahnya sudah puluhan tahun ada, bahkan dari kakek buyutnya asal Karangasem yang pindah karena bekerja membuka lahan untuk perkebunan. Sehingga, untuk pindahan merajan dan biaya upacaranya masih belum ada biaya.
Sebagian besar masih bertahan di mes karena sudah mendekati hari Raya Nyepi yang juga menjadi Hari Raya Nyepi terakhir di mes yang sudah puluhan tahun di tempati. “Setelah Nyepi pindah dari mes,” ujarnya.
Sebelumnya, Perbekel Desa Pekutatan I Gede Silagunada menyebut, eks karyawan Perumda Bali yang masih berada di mes sudah ada yang mengosongkan mes sebagian. Warga yang sudah meninggalkan mes sudah membangun rumah sendiri di lahan pribadi.
Namun ada juga yang pulang ke kampung halaman masing- masing, seperti yang dari Karangasem. “Tetapi lebih banyak yang bikin rumah sendiri,” jelasnya.
Dalam perjanjian sebelumnya, memang rumah dinas harus dikosongkan sampai akhir tahun 2022 lalu. Namun ada dispensasi sampai bulan Maret. Akhirnya banyak yang sudah mengosongkan lokasi. Namun ada yang bertahan sampai usai Nyepi.
Perbekel menyebut seluruh kesepakan antara eks karyawan Perumda Bali dengan pihak Perumda Bali sudah selesai dan dipenuhi oleh pihak Perumda Bali. [m.basir/radar bali]