NEGARA – Kasus rabies di Jembrana masih tinggi. Semua kecamatan di Jembrana masuk zona merah rabies. Dinas Kesehatan Jembrana pun menyarankan agar semua anjing liar dihabisi alias dieliminasi (dibunuh).
Stok Vaksin Antirabies (VAR) untuk korban gigitan anjing positif rabies akhirnya ditambah. VAR merupakan pengadaan puskemas yang memiliki anggaran Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) yang cukup anggaran. Namun, jumlah vaksin tersebut masih kurang jika kasus gigitan anjing positif rabies tinggi di Jembrana.
Kepala Dinas Kesehatan Jembrana I Made Dwipayana mengatakan, vaksin yang baru datang pada hari Jumat (13/5) lalu sebanyak sebanyak 390 dosis dibeli oleh puskesmas dari anggaran BLUD. Tetapi tidak semua puskesmas. Hanya puskesmas yang punya cukup anggaran BLUD dan yang bisa dialihkan anggarannya untuk beli vaksin anti rabies. Rumah sakit juga beli.
“Kalau BLUD masih boleh digeser anggarannya,” jelasnya.
Puskemas yang memiliki keuangan BLUD kecil tidak membeli VAR. Karena dari sepuluh puskesmas yang tidak memiliki VAR, karena tidak bisa beli dengan anggaran BLUD. Sehingga untuk mencukupi kebutuhan VAR akan mengambil dari puskesmas yang punya VAR lebih banyak. Di antaranya, Puskemas II Pekutatan di Gumrih, Puskemas II Jembrana Desa Air Kuning, Puskesmas II Negara, Puskesmas II Melaya Gilimanuk.
“Beberapa puskesmas masih proses pengadaan,” terangnya.
Namun meskipun sudah pengadaan VAR oleh puskesmas jumlahnya terbatas, belum bisa dipastikan cukup sampai kapan VAR tersedia. Karena jika gigitan anjing positif rabies semakin banyak, VAR yang ada hanya bisa bertahan sebulan habis. RSU Negara juga sudah mengupayakan VAR dari BLUD. “Kalau kebutuhan, tergantung kasus gigitan. Karena satu gigitan 4 dosis. Kalau 390 dosis mungkin cukup sekitar 100 orang dari kasus gigitan positif rabies ” jelasnya.
Padahal setiap bulan dari setiap kasus gigitan anjing rabies, satu anjing bisa menggigit hingga tiga orang. Bahkan dalam beberapa bulan terkahir, dalam satu bulan pernah sampai seratus orang digigit anjing rabies.
Selain itu, karena zona merah sudah merata semua kecamatan di Jembrana jumlah VAR yang ada saat ini masih kurang. Agar stok VAR aman juga harus menyediakan anggaran cukup besar. Rata-rata memerlukan 500 per bulan bisa aman, jika perkembangan kasus rabies terus meningkat.
VAR yang baru datang Jumat lalu juga sudah digunakan untuk menyuntik korban gigitan rabies. Termasuk digunakan untuk untuk keluarga korban yang meninggal karena kena muntahan 3 orang balita sebelum meninggal. “Kita masih upayakan ke pusat juga untuk mendapatkan VAR,” imbuhnya.
Karena itu, dengan kasus positif rabies yang tinggi di Jembrana dan semua kecamatan masuk zona merah, cara paling efektif saat ini adalah dengan vaksinasi pada anjing dan eliminasi anjing liar. “Kalau bisa mengusulkan eliminasi anjing liar. Kalau sudah dipastikan anjing liar eliminasi. Kalau ada yg pelihara divaksin rabies,” ungkapnya.
Untuk mencukupi kebutuhan VAR untuk beberapa bulan ke depan, pihaknya juga sudah meminta bantuan dari kabupaten lain yang rendah kasus rabiesnya dan memiliki stok VAR banyak. “Kita upayakan nodong sana sini untuk dapat vaksin,” ungkapnya.
Disamping itu, anggaran APBD akan segera digeser mendahului anggaran perubahan, khusus untuk penanganan rabies. Terutama untuk pengadaan VAR dan vaksin rabies untuk HPR.
Selain VAR yang mendesak dibutuhkan dalam waktu banyak karena kasus positif banyak, saat ini juga membutuhkan serum Antirabies (SAR). Penggunaan SAR khusus untuk korban gigitan positif rabies yang lokasi gigitan di titik kumpul saraf, seperti leher. “Belum ada yg SAR lagi. Terakhir ada dua serum, sudah digunakan,” jelasnya.
Penggunaan SAR terkhir, kepada seorang warga yang diterkam anjing pada bagian muka sekitar dua Minggu lalu. Karena sudah dipastikan anjing positif dari hasil laboratorium, langsung disuntik SAR. ” Sekarang serum kosong. Kita masih upayakan serum. Karena memang sulit, paling ada di rumah sakit tertentu,” terangnya.
Dengan kosongnya SAR, pihaknya tidak ada yang digigit daerah leher atau titik kumpul syaraf lainnya. “Kalau rabies sebagai kejadian luar biasa (KLB) tingkat provinsi yang menerapkan. Dan sejak 2008 belum dicabut. Termasuk Jembrana masuk KLB,” tandasnya. (bas)