28.7 C
Denpasar
Tuesday, June 6, 2023

Di Negara, Setahun Lebih PJU Mati juga Belum Diperbaiki

NEGARA, Radar Bali.id – Lampu penerangan jalan umum (PJU) di median jalan nasional Kelurahan Gilimanuk yang mati sejak dua tahun lalu, pada saat musim mudik tahun 2023 ini belum tentu sudah bisa hidup. Karena sampai saat ini belum ada perbaikan oleh instansi yang berwenang, sehingga kondisi pintu keluar masuk Bali di wilayah Jembrana tersebut masih dalam kondisi gelap.

Kepala Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan Jembrana I Ketut Wardana Naya mengatakan, lampu PJU yang ada di median jalan   Denpasar – Gilimanuk, merupakan aset pemerintah pusat. Sehingga untuk perbaikan dan perawatan kewenangan dari pemerintah pusat, melalui Satker Balai Jalan Nasional. “Kewenangan perbaikan dan perawatan pemerintah pusat,” ungkapnya.

Karena lampu PJU median jalan yang mati, yang menjadi sasaran kritik dari masyakarat pemerintah kabupaten. Padahal, pemilik aset merupakan pemerintah pusat, sehingga yang berwenang untuk melakukan perbaikan dan perawatan pemerintah pusat melalui Satker Balai Jalan Nasional.

Baca Juga:  LPJ di Karangasem akan Diganti LED agar Tagihan Listrik Menciut

Karena itu, pihaknya berkoordinasi dengan instansi berwenang dengan bersurat kepada instansi yang berwenang, agar lampu PJU diperbaiki. “Kami sudah sering bersurat, meminta agar segera dilakukan perbaikan lampu PJU yang mati,” ujarnya.

Beberapa kali surat dari kabupaten tersebut, sudah ada balasan dari pihak Satker Balai Jalan Nasional. Dalam surat balasan yang diterima Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan Jembrana, pihak balai menyatakan akan segera memperbaiki lampu PJU yang di median jalan nasional Gilimanuk.

Menurutnya, PJU di median jalan yang jumlahnya 40 titik kondisinya mati sejak setahun lebih. Pada saat musim mudik tahun lalu, kondisinya memang sudah mati dan tahun ini belum bisa dipastikan karena belum ada perbaikan. “Musim mudik tahun ini belum tahu, kalau cepat diperbaiki bisa hidup lagi,” ungkapnya.

Baca Juga:  OMG! Cari Keponakan, Syok Temukan Pekak Kantun Tewas Kesetrum LPJ

Nahas, pada musim arus mudik dan balik lebaran tahun 2022 lalu, karena lampu PJU yang mati membuat satu unit mobil menabrak ujung median jalan.

Selain lampu PJU di median jalan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk perbaikan lampu PJU di Jalan Nasional – Gilimanuk, khusus wilayah Jembrana. “Tidak hanya di median jalan, banyak PJU yang mati belum diperbaiki,” jelasnya.

Sedangkan untuk lampu PJU yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten, lanjutnya, sudah ada anggaran untuk perbaikan dan perawatan PJU yang rusak atau mati. “Kalau pemasangan baru tidak ada, hanya perawatan rutin yang rusak dan mati diganti baru,” terangnya. [m.basir/radar bali]

 

 

 

 

 

 



NEGARA, Radar Bali.id – Lampu penerangan jalan umum (PJU) di median jalan nasional Kelurahan Gilimanuk yang mati sejak dua tahun lalu, pada saat musim mudik tahun 2023 ini belum tentu sudah bisa hidup. Karena sampai saat ini belum ada perbaikan oleh instansi yang berwenang, sehingga kondisi pintu keluar masuk Bali di wilayah Jembrana tersebut masih dalam kondisi gelap.

Kepala Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan Jembrana I Ketut Wardana Naya mengatakan, lampu PJU yang ada di median jalan   Denpasar – Gilimanuk, merupakan aset pemerintah pusat. Sehingga untuk perbaikan dan perawatan kewenangan dari pemerintah pusat, melalui Satker Balai Jalan Nasional. “Kewenangan perbaikan dan perawatan pemerintah pusat,” ungkapnya.

Karena lampu PJU median jalan yang mati, yang menjadi sasaran kritik dari masyakarat pemerintah kabupaten. Padahal, pemilik aset merupakan pemerintah pusat, sehingga yang berwenang untuk melakukan perbaikan dan perawatan pemerintah pusat melalui Satker Balai Jalan Nasional.

Baca Juga:  Woow Spektakuler!! Gianyar Anggarkan Rp 8 Miliar untuk Hias Lampu Kota

Karena itu, pihaknya berkoordinasi dengan instansi berwenang dengan bersurat kepada instansi yang berwenang, agar lampu PJU diperbaiki. “Kami sudah sering bersurat, meminta agar segera dilakukan perbaikan lampu PJU yang mati,” ujarnya.

Beberapa kali surat dari kabupaten tersebut, sudah ada balasan dari pihak Satker Balai Jalan Nasional. Dalam surat balasan yang diterima Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan Jembrana, pihak balai menyatakan akan segera memperbaiki lampu PJU yang di median jalan nasional Gilimanuk.

Menurutnya, PJU di median jalan yang jumlahnya 40 titik kondisinya mati sejak setahun lebih. Pada saat musim mudik tahun lalu, kondisinya memang sudah mati dan tahun ini belum bisa dipastikan karena belum ada perbaikan. “Musim mudik tahun ini belum tahu, kalau cepat diperbaiki bisa hidup lagi,” ungkapnya.

Baca Juga:  Anggaran LPJ Akan Dikepras, Karangasem Bisa Gelap Gulita

Nahas, pada musim arus mudik dan balik lebaran tahun 2022 lalu, karena lampu PJU yang mati membuat satu unit mobil menabrak ujung median jalan.

Selain lampu PJU di median jalan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk perbaikan lampu PJU di Jalan Nasional – Gilimanuk, khusus wilayah Jembrana. “Tidak hanya di median jalan, banyak PJU yang mati belum diperbaiki,” jelasnya.

Sedangkan untuk lampu PJU yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten, lanjutnya, sudah ada anggaran untuk perbaikan dan perawatan PJU yang rusak atau mati. “Kalau pemasangan baru tidak ada, hanya perawatan rutin yang rusak dan mati diganti baru,” terangnya. [m.basir/radar bali]

 

 

 

 

 

 


Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru