28.7 C
Denpasar
Tuesday, June 6, 2023

Duh, Belum Dua Tahun Perumda Jembrana Berdiri, Eh, Direkturnya Sudah Mundur

NEGARA, Radar Bali.id – Perusahan Umum Daerah (Perumda) Tri Bhuwana Jembrana, diterpa isu pengunduran diri Direktur yang baru menjabat sekitar satu tahun. Padahal,  Perusahan pelat merah milik Pemkab Jembrana  ini baru terbentuk dan digelontorkan anggaran sebesar Rp 2,1 miliar untuk penyertaan modal. Sedangkan unit usaha yang dikerjakan masih belum maksimal.

I Made Dwi Maharimbawa, Asisten Administrasi Umum Keretaris Daerah Jembrana, selaku dewan pengawas Perumda Tri Bhuwana Jembrana  mengatakan, tidak menampik mengenai kabar mundurnya Irwan selaku Direktur Tri Bhuwana Jembrana. Bahkan rencana pengunduran diri pernah disampaikan secara lisan.

Salah satu alasan rencana pengunduran diri karena keluarga. Menurut pengakuan secara lisan karena istrinya sakit dan buruh perawatan ekstra, namun secara administrasi belum menerima surat resmi pengunduran  diri.  “Memang ada informasi itu, tetapi saya belum terima suratnya. Kalau memang mau mundur harus ,” ujarnya.

Baca Juga:  Nah! Perumda Menyerah, Parkir ABG Diambil Alih Lagi Dinas

Mengenai pengangkatan direktur Perumda Tri Bhuwana Jembrana, diangkat pada tahun 2022 lalu. Pengangkatan direktur setelah Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Jembrana Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Perumda Tri Bhuwana Jembrana.

Perda Perumda diundangkan mulai 7 Desember 2021. Artinya, Perumda baru setahun lebih terbentuk, begitu juga dengan jabatan direktur. “Kalau di hitung jabatan direktur baru setahun lebih,” jelasnya.

Mengenai kinerja Perumda Tri Bhuwana Jembrana masih dalam tahap evaluasi. Sementara unit usaha yang dijalani pada kebutuhan pangan, yakni me sediakan beras untuk pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana. Selain itu, ada jasa parkir elektronik yang bekerja sama dengan pihak swasta. “Masih kami proses untuk evaluasi,” ujarnya.

Mantan Kepala Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan Jembrana ini menambahkan, Perumda Tri Bhuwana Jembrana memang mendapat penyertaan modal sebesar Rp 2, 1 miliar dari Pemerintah Kabupaten Jembrana.

Baca Juga:  Terlalu Besar, Sejumlah Truk Over Dimensi Dipaksa "Dikecilkan"

Penyertaan modal ini digunakan untuk usaha yang potensi untuk menjadi pendapatan asli daerah. “Sementara dari beras saja ada untung, tapi rincian nanti setelah selesai evaluasi,” ujarnya.

Direktur Perumda Tri Bhuwana Jembrana Irwan dikonfimasi terpisah mengakui bahwa akan mengundurkan diri sebagai direktur. Sebelumnya sudah menyampaikan secara lisan kepada dewan pengawas dan pemilik modal dalam hal ini Bupati Jembrana I Nengah Tamba. “Secara lisan sudah disampaikan kepada pengawas dan bupati,” ujarnya.

Hanya saja, belum menyampaikan secara resmi dengan surat pengunduran diri. Alasan mundur dari jabatan direktur karena istrinya sakit dan butuh waktu untuk perawatan lebih banyak dari Irwan.

“Secara lisan ke dewan pengawas dan bupati. Alsan diterima dan dimaklumi, namun secara resmi belum. Rencana awal bulan ini, tapi karena harus urus istri belum disampaikan. Sura sudah siap, tinggal menyerahkan saja,” tandasnya. [m.basir/radar bali]



NEGARA, Radar Bali.id – Perusahan Umum Daerah (Perumda) Tri Bhuwana Jembrana, diterpa isu pengunduran diri Direktur yang baru menjabat sekitar satu tahun. Padahal,  Perusahan pelat merah milik Pemkab Jembrana  ini baru terbentuk dan digelontorkan anggaran sebesar Rp 2,1 miliar untuk penyertaan modal. Sedangkan unit usaha yang dikerjakan masih belum maksimal.

I Made Dwi Maharimbawa, Asisten Administrasi Umum Keretaris Daerah Jembrana, selaku dewan pengawas Perumda Tri Bhuwana Jembrana  mengatakan, tidak menampik mengenai kabar mundurnya Irwan selaku Direktur Tri Bhuwana Jembrana. Bahkan rencana pengunduran diri pernah disampaikan secara lisan.

Salah satu alasan rencana pengunduran diri karena keluarga. Menurut pengakuan secara lisan karena istrinya sakit dan buruh perawatan ekstra, namun secara administrasi belum menerima surat resmi pengunduran  diri.  “Memang ada informasi itu, tetapi saya belum terima suratnya. Kalau memang mau mundur harus ,” ujarnya.

Baca Juga:  Gegara Kasus Oknum Pegawai Pakai Narkoba, BNK Jembrana Tambah Alat Tes

Mengenai pengangkatan direktur Perumda Tri Bhuwana Jembrana, diangkat pada tahun 2022 lalu. Pengangkatan direktur setelah Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Jembrana Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Perumda Tri Bhuwana Jembrana.

Perda Perumda diundangkan mulai 7 Desember 2021. Artinya, Perumda baru setahun lebih terbentuk, begitu juga dengan jabatan direktur. “Kalau di hitung jabatan direktur baru setahun lebih,” jelasnya.

Mengenai kinerja Perumda Tri Bhuwana Jembrana masih dalam tahap evaluasi. Sementara unit usaha yang dijalani pada kebutuhan pangan, yakni me sediakan beras untuk pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana. Selain itu, ada jasa parkir elektronik yang bekerja sama dengan pihak swasta. “Masih kami proses untuk evaluasi,” ujarnya.

Mantan Kepala Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan Jembrana ini menambahkan, Perumda Tri Bhuwana Jembrana memang mendapat penyertaan modal sebesar Rp 2, 1 miliar dari Pemerintah Kabupaten Jembrana.

Baca Juga:  Nah! Perumda Menyerah, Parkir ABG Diambil Alih Lagi Dinas

Penyertaan modal ini digunakan untuk usaha yang potensi untuk menjadi pendapatan asli daerah. “Sementara dari beras saja ada untung, tapi rincian nanti setelah selesai evaluasi,” ujarnya.

Direktur Perumda Tri Bhuwana Jembrana Irwan dikonfimasi terpisah mengakui bahwa akan mengundurkan diri sebagai direktur. Sebelumnya sudah menyampaikan secara lisan kepada dewan pengawas dan pemilik modal dalam hal ini Bupati Jembrana I Nengah Tamba. “Secara lisan sudah disampaikan kepada pengawas dan bupati,” ujarnya.

Hanya saja, belum menyampaikan secara resmi dengan surat pengunduran diri. Alasan mundur dari jabatan direktur karena istrinya sakit dan butuh waktu untuk perawatan lebih banyak dari Irwan.

“Secara lisan ke dewan pengawas dan bupati. Alsan diterima dan dimaklumi, namun secara resmi belum. Rencana awal bulan ini, tapi karena harus urus istri belum disampaikan. Sura sudah siap, tinggal menyerahkan saja,” tandasnya. [m.basir/radar bali]


Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru