28.7 C
Denpasar
Tuesday, March 28, 2023

JSDDD Jembrana Menjadi Pilot Project Nasional Dalam Pemanfaatan Platform Digital Regsosek

NEGARA,radarbali.id– Program Pemerintah Kabupaten Jembrana Satu Data Dari Desa (JSDDD), menjadi pilot project nasional pemanfaatan platform digital regsosek. Karena JSDDD memenuhi prinsip-prinsip Satu Data Indonesia.

Hal tersebut langsung disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuono saat penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Bupati Jembrana I Nengah Tamba, di Aryanusa Ballrom Menara Danareksa Jakarta Pusat, Senin (30/1).

Menurutnya,Kabupaten Jembrana telah memiliki platform digital yang disebut dengan JSDD, dimana program ini telah memenuhi prinsip-prinsip Satu Data Indonesia sesuai dengan Perpres 39 Tahun 2019.

Dalam JSDDD telah dilakukan pembenahan tata kelola data dengan melibatkan peran BPS sebagai pembina data, Bappeda sebagai Koordinator Data, Dinas Kominfo sebagai Wali Data dan Desa sebagai produsen Data dan pengguna data. “JSDDD telah memenuhi standar data, memiliki meta data, kode referensi data, disamping itu JSDDD telah memenuhi prinsip data berbagi pakai (interoperabilitas),” ujarnya.

Baca Juga:  Liga Jembrana Nyaris Ricuh, Pemain Dikejar hingga Ruang Ganti

Dengan adanya berbagi Pakai antara pemerintah, kementerian, pemerintah daerah, desa menggunakan data yang sama, sehingga dalam pelaksanaan program tepat sasaran.

Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengatakan, program JSDDD yang sudah dibuat sejalan dengan program pemerintah pusat. “Kami

siap bekerja sama dengan BPS dalam mewujudkan sebuah tata kelola Data Regsosek, yang merupakan wujud dari sinergitas pusat dan daerah dalam mensukseskan program nasional untuk perlindungan sosial dan ekonomi,” terangnya.

Di akhir acara dilakukan penyerahan penghargaan Desa Cantik kepada Desa Perancak Kabupaten Jembrana, sebagai salah satu pelaksana Program Desa Cinta Statistik tingkat Nasional Tahun 2022.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyambut baik dan mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi di BPS.

Baca Juga:  Kasus Covid-19 di Jembrana Mendadak Meningkat, Buntut Varian Baru?

Mantan Bupati Banyuwangi ini meyakini implementasi reformasi birokrasi di BPS dapat berkontribusi langsung dalam pelaksanaan penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Satu Data Indonesia (SDI). “BPS memainkan peran sentral dalam menyukseskan SPBE dan SDI melalui penyelenggaraan data statistik yang selaras dengan target inisiatif strategis Arsitektur SPBE Nasional. Sehingga BPS juga memiliki peran penting dalam. mewujudkan digitalisasi birokrasi pemerintahan,” jelas Menteri Azwar Anas dalam acara Peluncuran Reformasi Birokrasi BPS Tahun 2023 dan Hasil Long Form Sensus Penduduk 2020 di Jakarta. (adv/bas/rid)



NEGARA,radarbali.id– Program Pemerintah Kabupaten Jembrana Satu Data Dari Desa (JSDDD), menjadi pilot project nasional pemanfaatan platform digital regsosek. Karena JSDDD memenuhi prinsip-prinsip Satu Data Indonesia.

Hal tersebut langsung disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuono saat penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Bupati Jembrana I Nengah Tamba, di Aryanusa Ballrom Menara Danareksa Jakarta Pusat, Senin (30/1).

Menurutnya,Kabupaten Jembrana telah memiliki platform digital yang disebut dengan JSDD, dimana program ini telah memenuhi prinsip-prinsip Satu Data Indonesia sesuai dengan Perpres 39 Tahun 2019.

Dalam JSDDD telah dilakukan pembenahan tata kelola data dengan melibatkan peran BPS sebagai pembina data, Bappeda sebagai Koordinator Data, Dinas Kominfo sebagai Wali Data dan Desa sebagai produsen Data dan pengguna data. “JSDDD telah memenuhi standar data, memiliki meta data, kode referensi data, disamping itu JSDDD telah memenuhi prinsip data berbagi pakai (interoperabilitas),” ujarnya.

Baca Juga:  Kasus Covid-19 di Jembrana Mendadak Meningkat, Buntut Varian Baru?

Dengan adanya berbagi Pakai antara pemerintah, kementerian, pemerintah daerah, desa menggunakan data yang sama, sehingga dalam pelaksanaan program tepat sasaran.

Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengatakan, program JSDDD yang sudah dibuat sejalan dengan program pemerintah pusat. “Kami

siap bekerja sama dengan BPS dalam mewujudkan sebuah tata kelola Data Regsosek, yang merupakan wujud dari sinergitas pusat dan daerah dalam mensukseskan program nasional untuk perlindungan sosial dan ekonomi,” terangnya.

Di akhir acara dilakukan penyerahan penghargaan Desa Cantik kepada Desa Perancak Kabupaten Jembrana, sebagai salah satu pelaksana Program Desa Cinta Statistik tingkat Nasional Tahun 2022.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyambut baik dan mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi di BPS.

Baca Juga:  Kabar Baru, Lima Perusahaan Berminat Bangun Pabrik B3 di Jembrana Bali

Mantan Bupati Banyuwangi ini meyakini implementasi reformasi birokrasi di BPS dapat berkontribusi langsung dalam pelaksanaan penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Satu Data Indonesia (SDI). “BPS memainkan peran sentral dalam menyukseskan SPBE dan SDI melalui penyelenggaraan data statistik yang selaras dengan target inisiatif strategis Arsitektur SPBE Nasional. Sehingga BPS juga memiliki peran penting dalam. mewujudkan digitalisasi birokrasi pemerintahan,” jelas Menteri Azwar Anas dalam acara Peluncuran Reformasi Birokrasi BPS Tahun 2023 dan Hasil Long Form Sensus Penduduk 2020 di Jakarta. (adv/bas/rid)


Artikel Terkait

Most Read


Artikel Terbaru